Untuk Kedua Kalinya, Pemeriksaan Uji Balistik Penembakan Brigadir J Kembali Tertunda

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Pemeriksaan Uji Balistik Penembakan Brigadir J Kembali Tertunda
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kedua kalinya pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik peristiwa penembakan Brigadir J tertunda. Agenda yang seharusnya digelar pada Jumat (5/8/2022) ini, namun harus diundur menjadi Rabu (10/8/2022).

"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan Timsus terkait komunikasi yg didapat dari HP, jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Beka mengatakan penundaan karena permintaan dari Tim Khusus yang mengklaim terdapat perkembangan dari proses uji balistik.

"Kenapa bukan? Dari Timsus meminta penundaan karena ada perkembangan. Perkembangan apa, tanya pada Tim Khusus," ujarnya.

Dengan agenda memeriksa Tim Puslapor Polri, Komnas HAM rencananya akan mendalami sejumlah hal di antaranya register senjata hingga kemungkinan pecahan peluru.

"Misalnya begini registrasinya atas nama siapa senjata tersebut. Terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," kata Beka.

Meskipun mengalami penundaan, Komnas HAM tetap melakukan pemeriksaan lain, yakni pendalaman keterangan dari Tim Siber Polri terkait telepon genggam atau HP pada peristiwa penembakan Brigadir J. Tim Siber Polri membawa 15 HP, namun baru 10 HP yang baru diperoleh datanya.

"Sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian 10 sudah diperiksa 5 sedang dianalisa atau diproses," kata Beka.

Komnas HAM paparkan video pemeriksaan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J.  (Suara.com/Yaumal)
Komnas HAM paparkan video pemeriksaan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

Dari pemeriksaan itu Komnas HAM menggali sejumlah informasi di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya dimiliki tim penyidik.

Baca Juga: BUMN Konstruksi Ini Terima Penyandang Difabel Jadi Karyawan

"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.

Didapatkan juga file digital yang berisi percakapan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"Sebagai penutup proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan raw material soal percakapan yang akan kami analisa lebih lanjut. Itu proses hari ini," tanda Beka.

Sebelumnya Komnas HAM telah telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E, yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI