Suara.com - Kedua kalinya pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik peristiwa penembakan Brigadir J tertunda. Agenda yang seharusnya digelar pada Jumat (5/8/2022) ini, namun harus diundur menjadi Rabu (10/8/2022).
"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan Timsus terkait komunikasi yg didapat dari HP, jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan penundaan karena permintaan dari Tim Khusus yang mengklaim terdapat perkembangan dari proses uji balistik.
"Kenapa bukan? Dari Timsus meminta penundaan karena ada perkembangan. Perkembangan apa, tanya pada Tim Khusus," ujarnya.
Dengan agenda memeriksa Tim Puslapor Polri, Komnas HAM rencananya akan mendalami sejumlah hal di antaranya register senjata hingga kemungkinan pecahan peluru.
"Misalnya begini registrasinya atas nama siapa senjata tersebut. Terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," kata Beka.
Meskipun mengalami penundaan, Komnas HAM tetap melakukan pemeriksaan lain, yakni pendalaman keterangan dari Tim Siber Polri terkait telepon genggam atau HP pada peristiwa penembakan Brigadir J. Tim Siber Polri membawa 15 HP, namun baru 10 HP yang baru diperoleh datanya.
"Sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian 10 sudah diperiksa 5 sedang dianalisa atau diproses," kata Beka.

Dari pemeriksaan itu Komnas HAM menggali sejumlah informasi di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya dimiliki tim penyidik.
Baca Juga: BUMN Konstruksi Ini Terima Penyandang Difabel Jadi Karyawan
"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.