Bisakah Honorer Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022?

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 16:35 WIB
Bisakah Honorer Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022?
honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK - Ilustrasi pegawai, karyawan, pekerja, CPNS (pixabay.com)

Suara.com - Tenaga honorer akan dihapuskan mulai tahun 2023. Lalu bisakah honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022? Jawabannya adalah bisa.

Pelaksanaan penghapusan itu dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Penghapusan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tenaga honorer diperbolehkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Namun, sebelum pegawai honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK, mereka harus memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini. 

Syarat dan Kriteria Honorer Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Aturan syarat dan kriteria tenaga honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022. SE tersebut ditandatangani Plt Menteri PANRB Mohammad Mahfud MD.

Bagi pegawai honorer yang memenuhi syarat dan kriteria di bawah ini bisa ikut serta dalam tes seleksi CPNS dan PPPK 2022.  Berikut syarat dan kriteria tenaga honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) 
  2. Terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah
  3. Memperoleh honorarium upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat 
  4. Memperoleh honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD untuk instansi daerah
  5. Status kerja sebagai honorer diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja, paling singkat satu tahun sejak 31 Desember 2021.
  6. Usia minimal 20 tahun, maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Ketentuan syarat dan kriteria honorer boleh ikut seleksi CPNS dan PPPK di atas tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

Apabila nanti tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK, maka peserta bisa mengikuti pengangkatan melalui pola outsourching. Dengan catatan ada jabatan atau posisi yang kosong dalam instansi terkait.

Pola outsourching ini ditempuh pemerintah agar keberadaan tenaga honorer sesuai kebutuhan dan dapat diusahakan untuk mendapatkan upah setara dengan UMR. Selain itu, dengan adanya lembaga ketiga atau outsourching, instansi/lembaga juga bisa menjadi lebih mudah mengawasi kualitas tenaga kerja tersebut. 

Alasan Kenapa Tenaga Honorer Dihapus

Kebijakan tenaga honorer di lembaga pemerintahan dihapus sudah jadi pembahasan sejak lama. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar staf tenaga honorer, di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Ada ketidakjelasan sistem rekrutmen untuk tenaga hororer, sering dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi
  2. Upah tenaga honorer sering di bawah batas upah minimum regional (UMR)

Demikian itu informasi berkaitan dengan syarat dan kriteria honorer ikut seleksi CPNS dan PPPK. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan dan Kini Terancam Nganggur pada 2023, Deni Ngaku Ketakutan

Sudah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan dan Kini Terancam Nganggur pada 2023, Deni Ngaku Ketakutan

Jabar | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Derita Tenaga Honorer di Bandung Barat, Gaji Dibayar Setengah, Nasib Tak Jelas

Derita Tenaga Honorer di Bandung Barat, Gaji Dibayar Setengah, Nasib Tak Jelas

Jabar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:55 WIB

Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Hengky Kurniawan: Kita Akan Cari Solusi

Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Hengky Kurniawan: Kita Akan Cari Solusi

Jabar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:00 WIB

Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK

Cegah Pengangguran Massal, 22.886 Tenaga Honorer di Babel Diberi Kesempatan Tes PPPK

Sumsel | Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB