Ini Keuntungan Justice Collaborator, Bharada E Bersiap Ajukan Diri

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Ini Keuntungan Justice Collaborator, Bharada E Bersiap Ajukan Diri
keuntungan justice collaborator - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Deolipa Yumara selaku pengacara baru Bharada E menyebutkan bahwa Bharada E akan ajukan diri sebagai JC atau justice collaborator. Hal ini langsung menarik perhatian warganet. Sebenarnya apa keuntungan jadi justice collaborator dan apa syaratnya? 

Diketahui, pada Sabtu (6/8), Bharada E menyatakan siap mengajukan diri sebagai JC dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal ini diungkapkan melalui pengacara barunya  Deolipa Yumara di Bareskrim Polri.

"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," tutur Deolipa (8/6/2022).

Selain itu, Deolipa juga menyampaikan bahwa Bharada E akan memohon perlindungan hukum kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pihak Bharada E berencana akan menyambangi LPSK pada hari Senin (8/8).

Deolipa juga menyatakan, adapun alasan Bharada E mengajukan diri sebagai JC dan minta perlindungan hukum LPSK karena Bharada E bisa jadi saksi kunci kasus kematian Brigadir dalam aksi baku tembak di kediaman Fredy Sambo.

"Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)" ucap Deolipa.

Terlepas dari kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Bharada E menjadi tersangka, sebenarnya apa keuntungan jadi justice collaborator dan apa saja syaratnya? Melansir dari berbagai sumber, mari simak berikut ini ulasannya.

Keuntungan Jadi Justice Collaborator

Ada sejumlah keuntungan dari menjadi Justice Collaborator karena saksi pelaku akan memperoleh perlindungan sesuai  UU No 31 Th 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Th 2006 mengenai Perlindungan Saksi serta Korban. Adapun keuntungan tersebut sesuai pasal 10A UU No 31 Th 2014 yakni sebagai berikut:

• pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana antara saksi pelaku dengan tersangka, terdakwa atau narapidana yang diungkap tindak pidananya

• pemisahan pemberkasan dalam proses penyidikan/penuntutan antara saksi pelaku dengan tersangka/terdakwa yang diungkapkannya;

• memberikan kesaksian di persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya.

Bukan hanya itu, saksi pelaku disebutkan juga akan memperoleh penghargaan atas kesaksiannya. Adapun penghargaannya berupa diberikan keringanan penjatuhan pidana (pembebasan bersyarat), pemberian remisi tambahan serta hak narapidana lain berdasarkan peraturan yang berlaku.

Syarat Menjadi Justice Collaborator

Lalu, apa saja syarat untuk menjadi justice Collaborator? Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mahkamah, mari perhatikan berikut ini syarat seorang bisa dikategorikan justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Profil Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Juga Seorang Vokalis

Profil Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E yang Juga Seorang Vokalis

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Siapa Andreas Nahot Silitonga? Kuasa Hukum Bharada E yang Mengundurkan Diri

Siapa Andreas Nahot Silitonga? Kuasa Hukum Bharada E yang Mengundurkan Diri

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?

Dibawa ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J?

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:07 WIB

Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:27 WIB

6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob

6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:23 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB