Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:27 WIB
Kenapa Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri?
Kenapa pengacara bharada e mengundurkan diri - Foto Ilustrasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). [ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mengundurkan diri membela Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri secara mendadak?

Pengunduran diri pengacara Bharada E tersebut disampaikan usai ia mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Sikap Andreas tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan Andreas enggan lagi menangani kasus tersebut.

Meski demikian, Andreas menolak memberikan alasan rinci kepada publik kenapa ia sebagai pengacara Bharada E mengundurkan diri.

Andreas hanya menyebut jika pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pemilik nama asli Richard Eliezer tersebut dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaram hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Profil Andreas Nahot Silitonga

Dikutip dari Silitongatambunan-law.com, Andreas Nahot Silitonga adalah sosok pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm. Silitonga & Tambunan Law Firm sendiri merupakan firma hukum yang fkus menangani kasus hukum di bidang litigasi, korporasi dan pelayanan hukum.

Andreas lulus dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti kemudian melanjutkan gelas Master of Laws di University of Melbourne, Australia.

Selama 13 tahun, Andreas menangani banyak kasus litigasi di bidang kepailitan, perdata hingga pidana di Gani Djemat & Partners.

Setelah belasan tahun menjadi pengacara, ia akhirnya membuka firma hukum sendiri yang diberi nama Silitonga & Tambunan Law Firm.

Sebagai seorang pengacara, Andreas telah mengantongi izin advokat. Selain menjadi pengacara, Andreas juga seorang konsultan Hak Kekayaan Intelektual, mediator bersertifikat dan mendapatkan izin menjadi kurator hingga pengurus dalam kepailitan.

Profesionalitas Andreas tersebut membuatnya dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.

Demikian penjelasan kenapa pengacara Bharada E mengundurkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik

Alasan Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Tidak Diungkap ke Publik

Semarang | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:33 WIB

Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Pengacara Baru Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Poptren | Minggu, 07 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK

Pengacara Baru: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 01:21 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis

Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Sejumlah Personel Brimob Datang dengan Kendaraan Taktis

Purwokerto | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus

Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:59 WIB

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Deli | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:48 WIB

Terkini

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

×