Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyatakan pihaknya sudah menanyakan langsung kepada 98 anggota KPU di daerah ihwal nama mereka yang dicatut oleh partai politik sebagai anggota tanpa sepengetahuan.

Setelah ditanyakan, lanjut Idham, 98 orang tersebut memgaku tidak tahu menahu. Para anggota yang namanya dicatut itu juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota partai politik

"Kami tanyakan ke KPU provinsi, mereka seluruhnya menyatakan tidak tahu menahu dan mereka tidak pernah melakukan permohonan penerbitan KTA partai politik," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Idham mengeaksn bahwa salah satu syarat menjadi penyelenggara Pemilu di daerah ialah tidak boleh menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Apabila memang mereka pernah menjadi anggota partai, tentu hal itu bisa diketahui dalam proses pemilihan.

"Sehingga dalam ketentuan kami Pasal 32 Ayat 1 huruf A apabila ada penyelenggara Pemilu yang menjadi anggota partai politik maka potensinya keanggotaan partai politiknya tidak memenuhi syarat," kata Idham.

Kekinian Idham menyatakan bahwa KPU RI telah menerbitkan surat untuk menginstruksikan KpU daerah melakukan pendataan secara resmi terkait para anggotanya.

"Mereka juga menyampaikan surat klarifikasi kepada kami," kata Idham.

Reaksi Bawaslu

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau kepada parpol yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk mengecek kembali berkas pendaftarannya. Terutama soal keanggotaan partainya.

baca juga

Sebab, KPU mengumumkan ke publik  terkait nama 98 anggota KPU di daerah yang telah dicatut oleh parpol untuk dijadikan kader tanpa sepengetahuan pihak KPU.

"Kami imbau parpol buat memeriksa kembali berkas pendaftaran agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh UU," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Totok juga menyarankan agar parpol juga memperbaiki datanya apabila ditemukan hal-hal yang dianggap bermasalah.

"Memperbaiki berkas keanggotaan yang menyalahi ketentuna persturan perundangan. Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU," tuturnya.

Pencatutan Nama

Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotanya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seribu Kader Gerindra Dan PKB Bakal Pawai Daftar Pemilu Ke KPU

Seribu Kader Gerindra Dan PKB Bakal Pawai Daftar Pemilu Ke KPU

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:12 WIB

Hari Ketujuh sudah 10 Parpol Daftar ke KPU, Hari Ini PKB dan Gerindra Kompak Datang Bersamaan

Hari Ketujuh sudah 10 Parpol Daftar ke KPU, Hari Ini PKB dan Gerindra Kompak Datang Bersamaan

Purwasuka | Senin, 08 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Hari Ini Gerindra-PKB 'Long March' ke Kantor KPU

Hari Ini Gerindra-PKB 'Long March' ke Kantor KPU

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Cek! Ini 9 Partai Diumumkan Verifikasi Adminitrasi Lengkap oleh KPU

Cek! Ini 9 Partai Diumumkan Verifikasi Adminitrasi Lengkap oleh KPU

Sumsel | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB