Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:16 WIB
Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyatakan pihaknya sudah menanyakan langsung kepada 98 anggota KPU di daerah ihwal nama mereka yang dicatut oleh partai politik sebagai anggota tanpa sepengetahuan.

Setelah ditanyakan, lanjut Idham, 98 orang tersebut memgaku tidak tahu menahu. Para anggota yang namanya dicatut itu juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota partai politik

"Kami tanyakan ke KPU provinsi, mereka seluruhnya menyatakan tidak tahu menahu dan mereka tidak pernah melakukan permohonan penerbitan KTA partai politik," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Idham mengeaksn bahwa salah satu syarat menjadi penyelenggara Pemilu di daerah ialah tidak boleh menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Apabila memang mereka pernah menjadi anggota partai, tentu hal itu bisa diketahui dalam proses pemilihan.

"Sehingga dalam ketentuan kami Pasal 32 Ayat 1 huruf A apabila ada penyelenggara Pemilu yang menjadi anggota partai politik maka potensinya keanggotaan partai politiknya tidak memenuhi syarat," kata Idham.

Kekinian Idham menyatakan bahwa KPU RI telah menerbitkan surat untuk menginstruksikan KpU daerah melakukan pendataan secara resmi terkait para anggotanya.

"Mereka juga menyampaikan surat klarifikasi kepada kami," kata Idham.

Reaksi Bawaslu

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau kepada parpol yang sudah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, untuk mengecek kembali berkas pendaftarannya. Terutama soal keanggotaan partainya.

baca juga

Sebab, KPU mengumumkan ke publik  terkait nama 98 anggota KPU di daerah yang telah dicatut oleh parpol untuk dijadikan kader tanpa sepengetahuan pihak KPU.

"Kami imbau parpol buat memeriksa kembali berkas pendaftaran agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh UU," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Totok juga menyarankan agar parpol juga memperbaiki datanya apabila ditemukan hal-hal yang dianggap bermasalah.

"Memperbaiki berkas keanggotaan yang menyalahi ketentuna persturan perundangan. Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU," tuturnya.

Pencatutan Nama

Sebelumnya, KPU menyampaikan data terbaru mengenai anggotanya atau penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut oleh partai politik sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seribu Kader Gerindra Dan PKB Bakal Pawai Daftar Pemilu Ke KPU

Seribu Kader Gerindra Dan PKB Bakal Pawai Daftar Pemilu Ke KPU

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:12 WIB

Hari Ketujuh sudah 10 Parpol Daftar ke KPU, Hari Ini PKB dan Gerindra Kompak Datang Bersamaan

Hari Ketujuh sudah 10 Parpol Daftar ke KPU, Hari Ini PKB dan Gerindra Kompak Datang Bersamaan

Purwasuka | Senin, 08 Agustus 2022 | 09:11 WIB

Hari Ini Gerindra-PKB 'Long March' ke Kantor KPU

Hari Ini Gerindra-PKB 'Long March' ke Kantor KPU

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Cek! Ini 9 Partai Diumumkan Verifikasi Adminitrasi Lengkap oleh KPU

Cek! Ini 9 Partai Diumumkan Verifikasi Adminitrasi Lengkap oleh KPU

Sumsel | Senin, 08 Agustus 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×