3 Agustus 2022: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan
Kasus yang awalnya di jelaskan Mabes Polri sebagai peristiwa saling tembak akhirnya mengarah ke kasus pembunuhan. Hal ini setelah Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dijeratkan adalah pasal pembunuhan. Bahkan pasal pembunuhan bersama-sama.
4 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Lalu Dimutasi Bersama 24 Anggota Lainnya
Sehari setelah Bharada E resmi jadi tersangka, keesokan harinya Irjen Ferdy Sambo langsung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
Kasus ini terus menggelinding, dalam sehari banyak peristiwa baru muncul di lingkungan Polri. Di hari yang sama, Kapolri resmi memutasi 25 anggota polisi terkait tewasnya Brigadir J. Dalam hal ini termasuk juga Irjen Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua itu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, termasuk juga Karoprovos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
6 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diamankan Di Mako Brimob Kelapa Dua
Sabtu (6/8) sore, awak media heboh, ada kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Namun hal itu dibantah oleh Mabes Polri, yang menyebut Ferdy Sambo bukan ditangkap, namun dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Ferdy Sambo. Ia diduga melakukan pelanggaran prosedural terkait penanganan tewasnya Brigadir J, sang jenderal juga disebut-sebut tak profesional terkait pengambilan kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Komisioner Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Kantor Komnas HAM
7 Agustus 2022: Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua