KPK Pastikan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan saat Rakernas Nasdem

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:43 WIB
KPK Pastikan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan saat Rakernas Nasdem
OTT Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis di Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara Abdul Azis tidak dilakukan saat Rakernas Partai Nasdem.

Plt Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rakernas Partai Nasdem digelar pada Jumat (8/8/2025).

Namun, tim di Makassar sudah menangkap Abdul Azis sebelum Rakernas Nasdem dimulai. Sebab, Abdul Azis diamankan pada Kamis (7/8/2025) malam.

“Terkait dari acara salah satu partai, itu berdasarkan rundown-nya yang kami terima, acaranya adalah di hari Jumat, sedangkan kita melakukan upaya tangkap tangan di hari Kamis,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

“Jadi, sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung, jadi dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung, jadi tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut," tambah dia.

Duduk Perkara Korupsi DAK RSUD Koltim

KPK menjelaskan konstruksi perkara perihal operasi tangkap tangan (OTT) untuk kasus dugaan korupsi pada dana alokasi khusus (DAK) pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

OTT yang dilakukan sejak Kamis (7/8/2025) itu turut menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari DAK.

Baca Juga: Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar

Awalnya, Asep mengungkapkan terjadi pertemuan pada Desember 2024 antara pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai DAK.

Selanjutnya, Asep menyebut pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan Basic Design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah.

Adapun basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Utara dikerjakan oleh pihak swasta dari PT Patroon Arsindo, yaitu Nugroho Budiharto.

“Kemudian, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD) juga memberikan sejumlah uang kepada PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH).

Kemudian, Asep mengungkapkan Azis bersama Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim Gusti Putu Artana, Kasubbag TU Pemkab Koltim Danny Adirekson, dan Kepala Dinas Kesehatan Koltim Nasri menuju ke Jakarta, diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Koltim yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI