Jadi Tersangka, Apa Peran Bharada E dan Brigadir RR dalam Kasus Brigadir J?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:57 WIB
Jadi Tersangka, Apa Peran Bharada E dan Brigadir RR dalam Kasus Brigadir J?
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus kematian rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, kini polisi menetapkan tersangka lain yakni Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang turut andil dalam kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun Bharada E ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu dan Brigadir RR menyusul pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Lantas, apa peran Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J pada pertengahan Juni 2022 lalu? Berikut penjelasannya.

Bharada E jadi eksekutor penembakan, mengaku dapat perintah

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa kliennya hanya menerima perintah yang diduga berasal dari atasannya.

Pengacara Bharada E tersebut mengungkap bahwa ada perintah untuk menghabisi Brigadir J yang kini tewas akibat tembakan pistol milik anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua tersebut.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Bahkan, sang pengacara itu juga mengungkap bahwa tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

baca juga

Tak tanggung-tanggung, ia menyebut bahwa tembakan yang dilepaskan dari pistol HS-9 milik mendiang Brigadir J adalah upaya rekayasa sehingga seolah-olah terjadi baku tembak.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkap Boerhanuddin.

Berkat perannya dalam kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Brigadir RR: pengawal istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi nama baru dalam kasus kematian Brigadir J. Diketahui bahwa Brigadir RR merupakan ajudan pribadi dari istri Irjen Ferdy Sambo yang kini juga tengah diperiksa polisi.

Berbeda dengan Bharada E sebagai eksekutor, Brigadir RR ditetapkan jadi tersangka pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?

Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?

Depok | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:50 WIB

DPR Ingatkan Putri Istri Sambo Punya Tanggung Jawab Hukum, Kesaksian atas Kematian Brigadir J Amat Dinanti

DPR Ingatkan Putri Istri Sambo Punya Tanggung Jawab Hukum, Kesaksian atas Kematian Brigadir J Amat Dinanti

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:51 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Alasan Polisi Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Selebtek | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Jadi Saksi di Sidang Media Zein, Marissya Icha: Perasaan Saya Campur Aduk

Jadi Saksi di Sidang Media Zein, Marissya Icha: Perasaan Saya Campur Aduk

Entertainment | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:41 WIB

25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan

25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Komnas HAM: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Akan Dilakukan Terpisah

Komnas HAM: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri Akan Dilakukan Terpisah

Jakarta | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×