Suara.com - Untuk meminta keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dugaan kasus pelecehan seksual, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan bekerjasama dengan Komisi Nasional Perempuan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini, namun belum disebutkan hari apa dan dimana.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan Komnas HAM melibatkan Komnas Perempuan karena mereka dianggap lebih berpengalaman.
"Pengalaman mereka tentu lebih jauh dibanding kita semua. Dan itu ranah mereka, karena itu kami meminta Komnas Perempuan untuk membantu, bukan saja Komnas HAM, tapi juga proses penyelidikan dan mencari atau mengungkap masalah ini sebaik-baiknya," kata Taufan, hari ini.
Kedua lembaga bekerja dalam menangani dugaan kasus pelecehan yang dialami Putri sesuai dengan mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Kami meminta semua masyarakat memahami terkait dugaan pelecehan seksual yang sebagaimana standar HAM yang diakui di internasional maupun yang sekarang sudah diakomodasi UU TPKS," kata Taufan.
"Maka seseorang yang mengatakan dirinya atau pun yang sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan orang itu sebagai korban, dan diperlakukan sebagai mana layaknya seorang korban."
Yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual adalah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di kamar Putri. Berdasarkan keterangan polisi, dugaan pelecehan seksual itu yang melatari terjadinya adu tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Richard Eliezer Pudihang.
Tapi belakangan Bharada Eliezer mengungkapkan sebenarnya tidak ada tembak menembak di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Brigadir Yosua tidak pernah membalas tembakan.
Bharada Eliezer mengakui menjadi penembak pertama terhadap Brigadir Yosua atas tekanan atasannya. Tapi dia belum menyebutkan siapa atasan yang memerintahkannya menembak.