5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin memastikan bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.

Pada kasus yang beredar sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat kepergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Ramadhan juga menyebut Brigadir J melesatkan sebanyak tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS, tapi ketujuh tembakan tersebut ketika itu diklaim tidak ada yang mengenai Bharada E.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Di sisi lain, Boerhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut. 

4. Ferdy Sambo jadi tersangka baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus ini, Kapolri mengungkap terdapat sebanyak empat tersangka, diantaranya yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

5. Peran para tersangka

Baca Juga: 3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Diketahui, masing-masing tersangka memiliki perannya tersendiri. Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI