5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

4. Ferdy Sambo jadi tersangka baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus ini, Kapolri mengungkap terdapat sebanyak empat tersangka, diantaranya yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

5. Peran para tersangka

Diketahui, masing-masing tersangka memiliki perannya tersendiri. Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa-peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI