Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Komnas HAM Bakal Sandingkan Temuan Polisi dengan Bahan Investigasinya

Iwan Supriyatna, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:32 WIB
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Komnas HAM Bakal Sandingkan Temuan Polisi dengan Bahan Investigasinya
Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak terdapat peristiwa baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J.  Baku tembak yang disebut pada laporan awal kepolisian diduga direkayasa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kekinian berstatus tersangka.

Diungkapkan pula, Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan ke Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri inipun kekinian terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal  340 subsider, Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP.

Merespons  sejumlah temuan yang diungkap Kapolri, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah hal yang  diungkap Kapolri akan  disandingkan dengan sejumlah temuannya. 

"Kalau Pak Kapolri tadi menyampaikan proses ini, teman-teman kepolisian dengan menyandingkan kesesuaian satu dengan yang lain. Seperti tadi pagi, ya kan, kami juga bilang persesuaian satu dengan yang lain sedang kami upayakan  terus. Kemarin juga begitu, apa yang kami dapat di awal, kami sandingkan dengan apa yang kami dapat," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Keterangan yang satu dengan yang lain disandingkan Komnas HAM untuk menemukan terdapat keterkaitan atau tidak.

"Sehingga, tahu nih mana yang sesuai mana yang tidak. Dan dalam konteks itu ada dalam konteks pembuktian, di dalam KUHP kita," kata Anam.

Dalam konteks hak asasi manusia dikatakan hal itu lebih luas lagi.

"Keterangan-keterangan itu probabilitas-nya kaya apa? Nah itu juga kami pakai sehingga memang siapa pun memberikan keterangan, Siapa pun menyediakan barang bukti dan sebagainya, itu kami uji probabilitas-nya,  yang ada sesuai apakah tidak. Jika tidak sesuai dimana titik tidak sesuainya apakah logis apakah tidak," kata Anam.

"Yang pasti yang paling tidak bisa diujinya lebih gampang adalah saintifik-nya itu. Jadi saintifik investigasi itu berdasarkan kerangka yang memang bisa dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kalau Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Bharada E ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak ada proses tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diharapkan Tetap Diproses

Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Diharapkan Tetap Diproses

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:29 WIB

Mahfud MD Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

Mahfud MD Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:27 WIB

Puluhan Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J, dari Perwira Tinggi hingga Tamtama

Puluhan Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J, dari Perwira Tinggi hingga Tamtama

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB