Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Ferdy Sambo Hingga Persidangan

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:46 WIB
Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Ferdy Sambo Hingga Persidangan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

baca juga

RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Terancam Hukuman Mati

Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Terancam Hukuman Mati

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Mahfud Sebut Kapolri Mengeluarkan Bayi Dengan Umumkan Irjen Fredy Sambo Tersangka

Mahfud Sebut Kapolri Mengeluarkan Bayi Dengan Umumkan Irjen Fredy Sambo Tersangka

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:42 WIB

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Warganet Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50

Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Warganet Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Terkini

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:54 WIB

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

4 Dual-Phase Micellar Water Murah Rp40 Ribuan, Pembersih Makeup Waterproof

4 Dual-Phase Micellar Water Murah Rp40 Ribuan, Pembersih Makeup Waterproof

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:50 WIB

Kisah Mitra Binaan Pertamina yang Membuka Jalan Rezeki bagi Banyak Orang

Kisah Mitra Binaan Pertamina yang Membuka Jalan Rezeki bagi Banyak Orang

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:47 WIB

Membelot dari Hongkong, Adik Mitchell Baker Segera Bela Timnas Indonesia?

Membelot dari Hongkong, Adik Mitchell Baker Segera Bela Timnas Indonesia?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:45 WIB

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp18,1 Triliun dari Penjualan Batu Bara, Dibeliin Ratusan Properti

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:41 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:40 WIB

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Cara Bikin KTP Digital di HP Lewat Aplikasi Pemerintah, KTP Fisik Rusak Tak Panik Lagi!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:39 WIB

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:34 WIB

×