Susno Duaji: Ferdy Sambo Jadi Pati Pertama Terlibat Kasus Pembunuhan, Termasuk Diumumkan Langsung Kapolri

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:25 WIB
Susno Duaji: Ferdy Sambo Jadi Pati Pertama Terlibat Kasus Pembunuhan, Termasuk Diumumkan Langsung Kapolri
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, tersangka Irjen Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi kepolisian pertama yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Dalam hal ini menyangkut tewasnya Brigadir J.

Bahkan, kata Susno, ini pertama kali kasus pembunuhan yang melibatkan perwira tinggi Polri juga diumumkan oleh Kapolri.

"Sampai dengan saat ini seingat saya benar demikian (pertama kali kasus pembunuhan dilakukan perwira tinggi Polri) termasuk diumumkan oleh pejabat yang paling tinggi di Polri juga baru kali ini," ujar Susno yang dikutip di acara Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Ia pun mengapresiasi langkah Kapolri dan kinerja Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita apresiasi kepada bapak Kapolri dan lembaga Polri atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini yaitu pembunuhan berencana atau pembunuhan yang direncanakan," tutur Susno.

Kemungkinan Tersangka Bertambah

Susno menduga kemungkinan masih ada tersangka lagi selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sebab, kata dia, pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

baca juga

"Pasal yang dituduhkan, kita lihat bahwa pasal yg sangat subsidernya 338 yaitu pasal pembunuhan berencana dan diuntungkan kepada (Pasal)55, 56 berarti tidak seorang diri. Artinya, masih ada kemungkinan lagi selain empat orang ini ada yang lain lagi bisa jadi tersangka," papar Susno.

Terlebih penyidikan kasus pembunuhan Brigadir belum selesai karena masih menunggu hasil visum Brigadir J.

"Karena penyidikan belum selesai, masih ada yang ditunggu-tunggu hasil visum et repertum kedua, hasil visum et repertum, tentunya akan dibandingkan tentunya," ucap Susno.

Belum lagi soal penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Susno menyebut aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik.

Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut 31 aparat kepolisian masih diperiksa terkait kasus pelanggaran etik. Sehingga kata Susno tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J

"Hal hal lain yang merusak TKP yang menghilangkan barang bukti. Saat ini baru diperiksa kode etik, apakah diantara mereka akan berubah nantinya menjadi tersangka, ikut serta dalam pembunuhan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Waketum MUI Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akar

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Waketum MUI Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akar

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:23 WIB

31 Personel Polisi Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri Terkait Kasus Brigadir J

31 Personel Polisi Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri Terkait Kasus Brigadir J

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:16 WIB

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04 WIB

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah

Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi

Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Kesaksian Suasana Penembakan Massal di Sekolah Thailand: Tiba-tiba Dor Dor Dor, Lalu Hening

Kesaksian Suasana Penembakan Massal di Sekolah Thailand: Tiba-tiba Dor Dor Dor, Lalu Hening

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi

Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Tolak Peredaran Tramadol, Warga Gelar Aksi di Kawasan Tanah Abang

Tolak Peredaran Tramadol, Warga Gelar Aksi di Kawasan Tanah Abang

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Prabowo Guyon ke Kepala BGN Sudaryono: Baru Seminggu Menjabat, Tiap Malam Nggak Tidur

Prabowo Guyon ke Kepala BGN Sudaryono: Baru Seminggu Menjabat, Tiap Malam Nggak Tidur

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:24 WIB

×