Tak hanya itu, Ferdy Sambo menembak ke dinding dengan menggunakan senjata Brigadir J berkali-kali untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak antar ajudannya.
Kapolri menjelaska bahwa telah dilaksanakan gelar perkara saat pagi dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka.
Dia menegaskan, terkait motif atau pemicu terjadinya penembakan tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.