Buntut Dugaan Rekayasa Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Bubarkan Tim Staf Ahli Dari Sipil, ISESS: Banyak Mudaratnya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Buntut Dugaan Rekayasa Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Bubarkan Tim Staf Ahli Dari Sipil, ISESS: Banyak Mudaratnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fahmi Alamsyah eks staf ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik mengundurkan diri usai diduga terlibat membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, tim staf ahli Kapolri dari sipil itu sebaiknya dibubarkan. Sebab keberadaan mereka dianggap lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Apalagi, kata Bambang, Kapolri sejatinya telah memiliki beberapa perwira tinggi atau Pati yang menjabat sebagai staf ahli.

"Saya melihat lembaga tim penasehat ini sebaiknya dibubarkan saja karena ke depan akan banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bukankah Kapolri sudah punya para Pati dalam jajaran staf ahli dan ratusan analis-analisi kebijakan (anjak) di internal? Belum lagi ada Kompolnas sebagai lembaga negara yang bisa memberikan arahan terkait kebijakan Polri," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).

Di sisi lain, keberadaan tim staf ahli Kapolri dari sipil juga dikhawatirkan akan menjadi struktur bayangan yang justru menganggu struktur resmi yang ada di institusi Polri.

"Jangan sampai menjadi struktur bayangan yang malah mengganggu struktur resmi yang sudah ada," kata dia.

Terkait dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Bambang meminta Polri melakukan penyidikan secara transparan. Jika terbukti, yang bersangkutan dinilainya juga mesti diproses secara hukum.

"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," katanya.

Dia melanjutkan, adapun Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang nantinya terbukti.

baca juga

"Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan," jelasnya.

Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Sementara terkait motif daripada kasus ini, diklaim Listyo masih dalam tahap pendalaman. Pendalam dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Penampilan Pengacara Bharada E Dikomentari Mahfud MD: Bagus, Nyentrik, Rambutnya Panjang

Ketika Penampilan Pengacara Bharada E Dikomentari Mahfud MD: Bagus, Nyentrik, Rambutnya Panjang

Entertainment | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur

Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Cianjur | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×