Terang-terangan Dukung Cagub Hingga Minta Mutasi, Komisioner KPU Deli Serdang Dan Kota Sungai Penuh Dipecat

Bangun Santoso

Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:27 WIB
Terang-terangan Dukung Cagub Hingga Minta Mutasi, Komisioner KPU Deli Serdang Dan Kota Sungai Penuh Dipecat
Ilustrasi sidang pelanggaran kode etik di DKPP. [Foto: DKPP]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu 10 Agustus 2022.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Mulianta Sembiring selaku anggota KPU Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Teguh Prasetyo di Jakarta Rabu (10/8/2022).

Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan DKPP karena Mulianta terbukti memberikan dukungan kepada peserta pemilu dalam akun facebook miliknya.

Pertama, Mulianta mengakui telah membagikan kembali posting dari akun lain, ditandai, membuat posting, dan memberikan komentar pada posting akun lain, yang pada intinya memuat dukungan kepada Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (ERAMAS) selaku Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Pilkada 2018.

Selanjutnya teradu juga mengakui melakukan hal serupa pada akun facebook miliknya dengan mendukung Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor urut 24 untuk Provinsi Sumut Dadang Dermawan Pasaribu.

Kemudian, DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap bagi Johandra yang merupakan anggota KPU Kota Sungai Penuh selaku teradu dalam perkara 27-PKEDKPP/VII/2022.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Johandra selaku anggota KPU Kota Sungai Penuh terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata dia.

Sanksi itu dijatuhkan karena Johandra meminta rekomendasi perpindahan atau mutasi dirinya kepada Wali Kota Sungai Penuh, dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh menjadi Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Sebelum terpilih menjadi anggota KPU Kota Sungai Penuh periode 2018-2023, Johandra diketahui berstatus sebagai ASN/PNS Kemenag Kota Sungai Penuh yang bertugas sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTs Negeri 6 Sarolangun.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai permintaan Johandra, yang disampaikan melalui surat bertanggal 15 Juli 2021 atau hanya 20 hari setelah Wali Kota Sungai Penuh dilantik, dapat menimbulkan prasangka terhadap kemandirian teradu yang berpotensi mereduksi kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan yang diselenggarakan KPU Kota Sungai Penuh.

Selain dua penyelenggara pemilu itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ahyaudin, Fadlin M Amein, Romeo Dony, Juztilka Hariani, dan Redi Kales (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muara Enim) dalam perkara 25-PKE-DKPP/VII/2022.

Secara keseluruhan, sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan itu adalah dua pemberhentian tetap dan lima peringatan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Kaltara Terbakar

Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Kaltara Terbakar

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:00 WIB

22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi

22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi

Sumbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan

Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:05 WIB

Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap

Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Beri Sinyal Bakal Dihadiri Partai Lain, KIB Bakal Gelar Agenda di Surabaya Minggu Ini

Beri Sinyal Bakal Dihadiri Partai Lain, KIB Bakal Gelar Agenda di Surabaya Minggu Ini

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:46 WIB

PAN, Golkar, dan PPP Daftar Pemilu 2024 ke KPU

PAN, Golkar, dan PPP Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Foto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Airlangga, Zulhas hingga Suharso Nyaris Terjepit saat Massa 3 Parpol KIB Membludak hingga Dorong-dorongan di KPU

Airlangga, Zulhas hingga Suharso Nyaris Terjepit saat Massa 3 Parpol KIB Membludak hingga Dorong-dorongan di KPU

Video | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×