Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan JPU
Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan menjalani sidang secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Doni Salmanan menjalani siang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung hari ini, Kamis (11/8/2022).

Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, kuasa hukum pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan penipuan aplikasi Quotex yang sebelumnya didakwakan.

Permintaan dari kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, tertuang dalam eksepsi yang dibacakan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Kami memohon agar dakwaan dibatalkan sebagaimana eksepsi dalam persidangan tadi," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.

Ikbar Firdaus mengatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada sidang perdana lalu tidak merinci posisi Doni Salmanan dalam kasus tersebut secara jelas, apakah sebagai pelaku utama atau turut serta.

"Posisi terdakwa tidak jelas, apakah sebagai pelaku utama, atau turut serta. Makanya kami rinci dan urai supaya jelas posisinya," katanya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan ini mengatakan bahwa tidak benar jika korban merugi total imbas mengikuti ajakan Doni Salmanan dalam konten-konten yang dimuat di dalam media sosialnya.

"Mereka (korban) toh untung juga. Bisa withdraw, bisa menarik keuntungan, jadi total merugi itu tidak benar, " katanya.

Ikbar lalu mengatakan bahwa para korban pernah melakukan penarikan sebagaian dananya dalam aplikasi Quotex dan terbukti secara sah.

"Dan dasar untuk mereka menetapkan mereka yang rugi apa? Makanya dalam tanggapan tadi lebih memperjelas peran dan posisi terdakwa dalam dakwaan tersebut," imbuhya.

Ikbar berharap eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan bisa diterima oleh Majelis Hakim dan kliennya dibebaskan dari dakwaan JPU.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual

Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:24 WIB

Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo

Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini

Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:33 WIB

Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule

Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule

Bekaci | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar

Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB