Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Kumara mengatakan, keluarga kliennya dalam keadaan aman, dan tidak mendapatkan teror seusai penyataan Bharada E yang sempat menggemparkan publik.
"Sudah diamankan Brimob,” kata Deolipa kepada Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Kediaman kliennya tersebut dijaga oleh Brimob, sejak Bharada E mengajukan Justice Collaborator terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Keluarganya Bharada E sudah diamankan oleh Brimob sejak 2-3 minggu lalu," ungkapnya.
Sementara, saat disinggung terkait kondisi kesehatan Bharada E, Deolipa mengaku keadaanya baik-baik saja meski Bharada E saat ini tidak bisa ditemuinya.
“Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata dia.
![Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/35869-kuasa-hukum-bharada-e-deolipa-yumara.jpg)
Sebelumnya, pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan kondisi Bharada E di penjara.
"Kondisi saat sih kita gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin kepada Suara.com.
Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Baca Juga: Polda Tidak Akan Halangi Tugas Irsus Dalam Memeriksa Anggota Polda Metro Jaya
Dia menduga, pemisahan sel itu dilakukan agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.
"Enggak bisa jadi satu (dengan tahanan lain), jadi gak bisa saling mempengaruhi," kata dia.
LPSK soal Permohonan Bharada E
LPSK sebelumnya mengaku sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa Bharada E. Pemeriksaan itu diagendakan LPSK untu untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan setelah Bharada E bersedia menjadi JC.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).
Hasto pun belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.