Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lain-lain.
"Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," papar Alppind.
Lebih lanjut, Atifah menuturkan pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.
Bahkan kata Atifah, bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara.
"Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa, dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga," katanya.