Pemerintah dan DPR Didesak untuk Segera Mengesahkan RUU Ketahanan Keluarga Menjadi UU

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 01:45 WIB
Pemerintah dan DPR Didesak untuk Segera Mengesahkan RUU Ketahanan Keluarga Menjadi UU
Ilustrasi RUU Ketahanan Keluarga. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Sekelompok aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi UU.

Ketua Umum Alppind Atifah Hasan mengatakan alasan UU Ketahanan Keluarga harus segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan ketahanan keluarga.

"Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," ujar Atifah dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

"Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjaminnya terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia," sambungnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga. Hal tersebut kata dia sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing masing.

Alppind kata Atifah juga mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melibatkan masyarakat dan Corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga. Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.

"Mendorong Partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya," papar Atifah.

Selain itu, Alppind juga mendorong media untuk berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif.

Desakan untuk mengesahkan RUU ketahanan keluarga menjadi UU kata Atifah berdasarkan hasil Rapat kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Propinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia pada 11 Agustus 2022.

Alppind kata Atifah, menilai saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga. Antara lain yakni angka perceraian yang tinggi, tingginya kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimplikasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lain-lain.

"Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," papar Alppind.

Lebih lanjut, Atifah menuturkan pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.

Bahkan kata Atifah, bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara.

"Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa, dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif

Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif

Jogja | Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:37 WIB

Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat

Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat

Jogja | Rabu, 13 April 2022 | 10:27 WIB

Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga

Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga

News | Jum'at, 02 April 2021 | 09:28 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

Jogja | Rabu, 25 November 2020 | 10:54 WIB

Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga

Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB