Tertabrak Kereta hingga Tewaskan 10 Orang, Perakit Odong-odong Maut Jadi Tersangka

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:12 WIB
Tertabrak Kereta hingga Tewaskan 10 Orang, Perakit Odong-odong Maut Jadi Tersangka
Dokumentasi-Kendaraan odong-odong tertabrak kereta di perlintasan palang pintu di Desa Silebu Kabupaten Serang mengakibatkan 10 orang meninggal dan 23 orang luka-luka. ANTARA/HO-Humas Polda.

Suara.com - Perakit odong-odong berinisial MN (47) yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan, Kabipaten Serang hingga menewaskan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang.

Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi mengatakan bahwa Penyidik Satlantas Serang menetapkannya sebagai tersangka saat melakukan gelar perkara.

"Penyidik Satlantas Polres Serang melakukan gelar perkara dan menetapkan perakit odong-odong sebagai tersangka peristiwa itu," katanya di Serang pada Jumat (12/8/2022).

Perakit odong-odong tersebut dijerat Pasal 227 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp 24 juta.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap perakit odong-odong.

"Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka perakit odong-odong," kata Dedi.

Menurut dia, penetapan tersangka perakit odong-odong ini setelah memeriksa saksi, pemilik dan perakit odong-odong.

Perakit odong-odong jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir berinisial JL (27) yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Kecelakaan odong-odong ini menewaskan 10 orang dan 23 orang luka berat dan ringan. Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya.

baca juga

Saat kejadian, sopir membawa 33 penumpang dan berjalan sambil mendengar musik dengan suara keras. Diduga kecelakaan akibat kelalaian sopir saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

"Kami mengimbau pemilik bengkel tidak melakukan modifikasi kendaraan, karena bisa diproses hukum," kata Dedi. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penemuan Mayat Pria di Akses Tol Serang Timur, Tangan Luka dan Memegang Kabel

Penemuan Mayat Pria di Akses Tol Serang Timur, Tangan Luka dan Memegang Kabel

Banten | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 02:52 WIB

Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga di Serang Terlindas Truk Pasir

Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga di Serang Terlindas Truk Pasir

Banten | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 02:25 WIB

Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi

Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi

Bekaci | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:51 WIB

15 Tahun Kota Serang, Mahasiswa Sebut Serang Belum Aman dari Kekerasan Seksual

15 Tahun Kota Serang, Mahasiswa Sebut Serang Belum Aman dari Kekerasan Seksual

Banten | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Rampok Toko Handphone dan Bawa Lari Uang Rp 100 Juta, Satpam Pabrik di Bekasi Diringkus Polisi

Rampok Toko Handphone dan Bawa Lari Uang Rp 100 Juta, Satpam Pabrik di Bekasi Diringkus Polisi

Kalbar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×