Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping PPH, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Ruth Meliana Dwi Indriani, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping PPH, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen ribuan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). [Instagram/halal.indonesia]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenang) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen ribuan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Sebanyak 6.179 lowongan Pendamping PPH akan dibuka mulai tanggal 15 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022. Proses rekrutmen ini dilakukan secara online dan bisa diakses melalui laman ptsp.halal.go.id.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, rekrutmen dibuka dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” jelas Aqil di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Nantinya, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan yang tersebar di 13 provinsi Indonesia. Wilayah ini adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lalu ada juga di Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” terang Aqil.

Aqil menjelaskan bahwa Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” lanjut Aqil.

Bagi mereka yang ingin mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar. Berikut persayaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
  4. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi, pelamar diwajibkan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di LPPPH. Apabila lulus, pelamar berhak mendapatkan sertifikat dan menjadi Pendamping PPH.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” kata Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH, yakni @halal.indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan HUT RI ke-77, 16 Ribu Peserta Daftar Tes IVA dan Sadanis Gratis DWP Kemenag

Rayakan HUT RI ke-77, 16 Ribu Peserta Daftar Tes IVA dan Sadanis Gratis DWP Kemenag

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Meriahkan HUT RI, 16.335 Peserta Daftar Tes IVA dan Sadanis DWP Kemenag

Meriahkan HUT RI, 16.335 Peserta Daftar Tes IVA dan Sadanis DWP Kemenag

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Kemenag Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Kemenag Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kemenag Tegaskan Padepokan Milik Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

Kemenag Tegaskan Padepokan Milik Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB