Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022

Metro | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022
Kemenag Proses Pencairan BOS Pesantren Tahun 2022 (Kemenag)

Kementerian Agama melakukan validasai data santri penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren tahun 2022 tahap II. Validasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pencairan dan BOS Pesantren.

Tahap I sudah dicairkan pada semester awal 2022. Pencairan tahap kedua diupayakan tidak lama setelah dimulainya tahun pelajaran baru bagi santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pesantren, sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan, mendapatkan dana BOS secara rutin dari pemerintah. Pemberian dana BOS didasarkan pada data yang terhimpun di Direktorat PD Pontren, khususnya yang tersimpan dalam sistem EMIS (Education Management Information System). 

Menurut Waryono, data per 3 Agustus 2022, EMIS mencatat ada 55.365 santri PKPPS (Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah), 8.470 santri SPM (Satuan Pendidikan Muadalah), dan 7.423 santri PDF (Pendidikan Diniyah Formal). Data ini yang menjadi basis untuk melakukan proses verifikasi dan validasi, baik oleh operator data di pesantren-pesantren sebagai satuan pendidikan maupun operator di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil. 

“Sinkronisasi data perlu dilakukan secara berkala, setidaknya empat kali dalam setahun. Kapasitas operator, baik di lembaga maupun yang ditugaskan di kantor, juga perlu ditingkatkan dan mengutamakan pentingnya bekerja sama dan berkoordinasi untuk menjaga kualitas data,” terang Waryono saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana BOS Pesantren 2022 di Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).

“Selain mengawal validitas data santri, tentu validitas pondok pesantrennya juga perlu dimonitor. Hal ini untuk menghindari adanya data-data palsu dari lembaga yang sudah tidak aktif menyelenggarakan pendidikan kepesantrenan, tetapi masih terbaca dalam data EMIS,” sambungnya. 

Waryono mengingatkan bahwa pencairan dana BOS harus mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan bersamaan Surat Keputusan Penerima Dana BOS. Juknis itu merupakan acuan yang baku, mulai dari pengajuan, penggunaan, sampai dengan pelaporannya. 

Rakor di Yogyakarta ini dihadiri operator pengelola BOS dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Hadir sebagai nara sumber,  pengelola EMIS PD Pontren, Azis Shaleh. 

Menurut Azis Saleh, pendataan EMIS yang tertib, selain untuk keabsahan sebagai penerima BOS, juga merupakan syarat dari kesinambungan sistem-sistem yang lain, baik di dalam Kemenag sendiri, seperti SIMBA dan SIKAP, maupun sistem di luar Kemenag, seperti LTMPT, Akreditasi, dan Asesmen Nasional. Selain BOS, nara sumber juga menjelaskan tentang Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri yang kurang mampu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Tegaskan Padepokan Milik Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

Kemenag Tegaskan Padepokan Milik Gus Samsudin Bukan Pondok Pesantren

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

Kemenag Sebut 78.369 Jemaah Haji Telah Tiba di Indonesia per 8 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 04:30 WIB

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan

| Senin, 08 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Terkini

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 08:07 WIB

Hyeop-sama Is Back! Chae Jong Hyeop Dikonfirmasi Bintangi Drama Jepang Baru

Hyeop-sama Is Back! Chae Jong Hyeop Dikonfirmasi Bintangi Drama Jepang Baru

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 08:00 WIB

Analisis Kemenangan Persija Jakarta Atas Persebaya Surabaya, Jadi Sinyal Kebangkitan Macan Kemayoran

Analisis Kemenangan Persija Jakarta Atas Persebaya Surabaya, Jadi Sinyal Kebangkitan Macan Kemayoran

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 07:59 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Ajax Tempel Ketat Zona Liga Champions Setelah Maarten Paes Catat Clean Sheet Sempurna

Ajax Tempel Ketat Zona Liga Champions Setelah Maarten Paes Catat Clean Sheet Sempurna

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 07:25 WIB

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Drama Perfect Crown Debut dengan Rating Tertinggi ke-3 dalam Sejarah MBC

Drama Perfect Crown Debut dengan Rating Tertinggi ke-3 dalam Sejarah MBC

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: HP Samsung Kamera Bagus, Tren PayLater Meningkat

Terpopuler: HP Samsung Kamera Bagus, Tren PayLater Meningkat

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 06:55 WIB