Kekinian, Polri telah menahan empat tersangka, yakni Fredy Sambo, Bripka RR, Bharada RE dan sopir pribadi berinisial KM sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, sejumlah 16 polisi, termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.
Kemudian ada 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (Antara)