Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Lemkapi Minta Polri Introspeksi Diri, Berkaca dari Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kekinian, Polri telah menahan empat tersangka, yakni Fredy Sambo, Bripka RR, Bharada RE dan sopir pribadi berinisial KM sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, sejumlah 16 polisi, termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri.

Kemudian ada 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI