Kode Deolipa Didukung 'Nenek Naga Geni 12' Tetap Jadi Kuasa Hukum Bharada E Sampai Dicari Kapolri

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:28 WIB
Kode Deolipa Didukung 'Nenek Naga Geni 12' Tetap Jadi Kuasa Hukum Bharada E Sampai Dicari Kapolri
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan kode-kode terkait pertemuan dirinya dengan seseorang yang disebut 'Wiro Sableng' dan 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Seusai bertemu membahas permasalahan dirinya yang tiba-tiba dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengaku langsung dicari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya untuk bertemu.

Deolipa menceritakan, awalnya dia bertemu dengan 'Wiro Sableng'. Ketika itu, Deolipa lantas diajak 'Wiro Sableng' bertemu gurunya 'Nenek Naga Geni 12' di 'Gunung Salak' menggunakan kuda putih.

"Pendekar Naga Geni 212 tapi 2 depannya hilang kode. Coba 212, tapi 2 depannya hilang," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa menyebut 'Nenek Naga Geni 12' merupakan seorang perempuan tua dan bisa berbahasa Inggris. Kepada 'Nenek Naga Geni 12' Deolipa kemudian menceritakan terkait permasalahan hukum Bharada E.

"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," tutur Deolipa.

"'Oh lu lanjut aja, tapi lu gua kasih jurus. Jurus baru namanya jurus mabok'," jawab 'Nenek Naga Geni 12' sebagaimana diceritakan ulang Deolipa.

Selanjutnya, kata Deolipa, 'Nenek Naga Geni 12' tersebut memintanya dirinya menceritakan permintaannya tersebut ke awak media. Sekaligus, menyampaikan dukungan terhadap dirinya untuk maju terus sebagai kuasa hukum Bharada E.

"'Udah sekarang kau turun gunung lagi, besok kau press conference sama wartawan, kau ceritakan ininya. Yang jelas kau nanti jalan terus sebagai kuasa hukum Bharada E karena aspek formil maupun materil belum terpenuhi'," ungkap Deolipa mengulang pesan 'Nenek Naga Geni 12'.

"Nah pagi-pagi sampai (di Depok). Nyantai dong sama anak anak full band. Nah tapi malam itu ada yang telepon katanya sih TB 1 (Kapolri) telepon saya minta ketemu. Tapi WA doang sih TB 1 minta ketemu," katanya.

baca juga

Tersangka Pembunuhan

Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang.

Tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini. Salah satunya dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kuasa Hukum Deolipa Dicabut

Belakang, Deolipa dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E. Deolipa awalnya ditunjuk Bareskrim Polri menggantikan Andreas Silitonga. Deolipa curiga ada intervensi di balik pencabutan kuasa terhadap dirinya. Dia juga tidak meyakini surat pencabutan kuasa tersebut dibuat langsung oleh Bharada E.

Terkait hal tersebut, Deolipa berencana melayangkan gugatan materil dan formil. Gugatan tersebut akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) lusa.

Deolipa menyebut upaya ini diambil atas perintah seseorang yang disebutnya 'Sinto Gendeng alias Nenek Naga Geni 12'. Gugatan tersebut dilakukan juga demi mengamankan berita acara pemeriksaan atau BAP Bharada E saat didampingi dan ditandatangani olehnya.

"Saya hari Senin atas perintah 'Sinto Gendeng' membuat gugatan supaya BAP tetap aman. Karena sekarang posisinya status quo. Jadi saya sekarang pengacara status quo, saya tetap pengacara Bharada E, tapi tidak boleh bertindak dalam penegakan hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman

Atas Perintah 'Sinto Gendeng' akan Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E, Deolipa: Supaya BAP Tetap Aman

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP

Deolipa Yumara Pastikan Keterangan Bharada E Soal Janji-janji Ferdy Sambo dan Istri Ngasih Uang Rp1 M Ada di BAP

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J

Obrolan Mahfud MD di Podcast Langsung Terbukti, Polisi Cabut Laporan Pelecehan Seksual Kasus Brigadir J

Hits | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB