Formappi Kritik Respons Komisi III DPR Di Kasus Tewasnya Brigadir J: Lamban Dan Normatif

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:39 WIB
Formappi Kritik Respons Komisi III DPR Di Kasus Tewasnya Brigadir J: Lamban Dan Normatif
Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/ANTARA)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut menyoroti fungsi pengawasan DPR melalui Komisi III atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena pembunuhan rencana oleh Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Formappi dalam keterangan rilis evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V, Tahun Sidang 2021-2022 dengan judul 'Serba Ngebut Kinerja DPR Hanya Formalitas', tanggapan DPR atas kasus tersebut dinilai lamban serta cenderung normatif.

"Respons DPR khususnya Komisi III terhadap kasus penembakan seorang polisi di rumah dinas petinggi Polri terlihat sangat lamban dan cenderung normatif," tulis Formappi dikutip Senin (15/8/2022).

Sebagai mitra kerja Polri, lanjut Formappi, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasan mereka untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta sesungguhnya dari kasus penembakan yang kemudian diketahui merupakan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Sayangnya dengan alasan sedang menjalani reses, Komisi III tak bisa mengadakan rapat kerja dengan Polri untuk meminta penjelasan atas kasus penembakan yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan itu. Kejanggalan penanganan kasus itu tentu sesuatu yang perlu diawasi oleh Komisi III karena terkait dengan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum," tutur Formappi.

Menurut Formappi, Komisi III bisa meminta penjelasan kepada Polri dengan alasan citra penegakan hukum. Mengingat ada tendensi melecehkan hukum dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Terlebih pengaburan fakta sejak awal itu kekinian menyeret 31 polisi, yang didiga melanggar etik.

Formappi menegaskan tentu saja hal itu merusak kredibilitas penegakan hukum.

"Oleh karena persoalannya terkait kredibilitas penegakan hukum, penanganan kasus penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III," kata Formappi.

"Mereka harusnya meluangkan waktu di tengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik berminggu-minggu belakangan ini," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ini Alasannya

LPSK Berikan Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Ini Alasannya

Selebtek | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Kasus Penembakan Brigadir J, LBH Jakarta Desak Pembentukan Lembaga Pengawasan Independen Untuk Kepolisian

Kasus Penembakan Brigadir J, LBH Jakarta Desak Pembentukan Lembaga Pengawasan Independen Untuk Kepolisian

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:28 WIB

Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Semarang | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Semarang | Senin, 15 Agustus 2022 | 06:52 WIB

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Timsus Telusuri Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo Hingga Terjadi Penembakan Terhadap Brigadir J

Timsus Telusuri Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo Hingga Terjadi Penembakan Terhadap Brigadir J

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Bedak Padat Purbasari Apa Mengandung SPF? Ini Klaim dan Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:32 WIB

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

4 Jas Hujan Ponco atau Kelelawar dengan Celana, Praktis untuk Pemotor

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Bagaimana Cara Adopsi Orang Utan? Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Pendaftarannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×