Kasus Penembakan Brigadir J, LBH Jakarta Desak Pembentukan Lembaga Pengawasan Independen Untuk Kepolisian

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:28 WIB
Kasus Penembakan Brigadir J, LBH Jakarta Desak Pembentukan Lembaga Pengawasan Independen Untuk Kepolisian
Brigadir J. (Istimewa)

Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat atau KM.

Kepada penyidik, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui jika dirinya menjadi aktor utama dalam kasus pembunuhan ini. Eks Kadiv Propam Polri itu menyusun skenario, merekayasa kasus, hingga memerintahkan anggota polisi dari dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan untuk menghilangkan dan/atau merusak alat bukti (obstruction of justice).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memandang, jika dugaan obstruction of justice tersebut memang benar terjadi, maka publik saat ini sedang dipertontonkan dengan persengkokolan jahat yang melibatkan anggota polisi dari berbagai level kepangkatan dan satuan kerja. Tentunya, hal itu menjadi tamparan keras buat Polri.

"Hal tersebut jelas merupakan tamparan keras yang mencoreng marwah institusi Polri yang justru membuat jargon transformasi Polri, PRESISI menjadi tidak berarti," kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam siaran persnya, Senin (15/8/2022).

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan serangkaian pernyataan pejabat publik lain. Salah satunya Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. Dalam pernyataannya, Benny menelan mentah-mentah dan menyebarkan skenario tembak-menembak antara Yosua dan Richard yang di kemudian hari terbukti merupakan rekayasa untuk menutupi kejadian yang sebenarnya.

Teo menilai, dugaan tersebut tidak boleh menguap begitu saja. Saat ini justru adalah momentum yang tepat untuk melakukan “bersih-bersih” dalam tubuh Kepolisian paralel dengan penuntasan kasus kematian Yosua.

Tentunya, penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan melibatkan lembaga negara independen dan partisipasi masyarakat sipil secara luas. Sebab, lembaga pengawas baik internal maupun eksternal Polri sedang dalam sorotan publik.

"Kasus Irjen Ferdy Sambo hanya salah satu kasus dari sekian banyak rekayasa kasus yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian," ujar dia.

Merujuk pada penanganan kasus yang dilakukan oleh LBH Jakarta yang terbatas di wilayah Jabodetabek sejak 2013-2022, terdapat 14 rekayasa kasus yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Rekayasa kasus tersebut biasanya juga diikuti dengan penyiksaan (torture) baik melalui kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari korban.

baca juga

"Selain itu pada umumnya pada saat pemeriksaan para korban tidak mendapatkan pendampingan hukum dari penasehat hukum, untuk menyiasati pemenuhan hak tersangka tersebut biasanya polisi menyiasati dengan cara penunjukan Pengacara/Advokat untuk mendapatkan legitimasi seolah-olah tersangka sudah didampingi oleh Pengacara/Advokat pada saat pemeriksaan, serta serangkaian upaya paksa yang dilakukan secara sewenang-wenang," jelasnya.

Pengawasan Tak Efektif

LBH Jakarta menilai Divisi Propam Polri tidak dapat menjadi harapan untuk Penegakan Etik dan Disiplin di Internal Polri. Pasalnya, kedudukannya sebagai bagian internal dalam Kepolisian sangat memungkinkan adanya konflik kepentingan dan relasi kuasa dalam menangani pengaduan yang disampaikan oleh korban.

Teo mengatakan, akan menjadi sangat sulit memastikan semua proses terjadi secara independen, transparan, akuntabel dan imparsial. Selain itu, Kompolnas dalam beberapa catatan LBH Jakarta juga tidak mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran karena Kompolnas tak ubahnya dengan lembaga pengawas internal Polri.

"Dalam beberapa kasus, pengaduan/laporan yang kami ajukan ke Kompolnas tidak mendapatkan tanggapan serius," ucap dia.

Dalam kasus ini, beber Teo, kelemahan Kompolnas sangat terpampang jelas. Hal itu terlihat jelas dari pernyataan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto yang cenderung membela narasi yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Lengkap Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Brewok Tebal dan Bertato

Profil dan Biodata Lengkap Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Brewok Tebal dan Bertato

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:15 WIB

Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Semarang | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

Poptren | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri

Semarang | Senin, 15 Agustus 2022 | 06:52 WIB

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Timsus Telusuri Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo Hingga Terjadi Penembakan Terhadap Brigadir J

Timsus Telusuri Pemicu Kemarahan Ferdy Sambo Hingga Terjadi Penembakan Terhadap Brigadir J

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×