Kapan Tarif Ojol Naik? Batal Hari Ini, Ini Jadwal Kenaikan Terbaru

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 15 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Kapan Tarif Ojol Naik? Batal Hari Ini, Ini Jadwal Kenaikan Terbaru
Ilustrasi ojek online - kapan tarif ojol naik (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kementerian Perhubungan sempat mengumumkan terkait penyesuaian tarif ojek online (ojol) di Indonesia, di mana rencana semula tarif ojol akan naik pada 14 Agustus 2022. Namun ternyata, tarif ojol batal naik sesuai dengan rencana awal. Lantas, kapan tarif ojol naik?

Kapan Tarif Ojol Naik?

Kementerian Pehubungan mengatakan, bahwa tarif ojol baru akan berlaku 25 hari sejak Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan pada 4 Agustus 2022. Itu artinya, tarif ojol naik paling lambat pada tanggal 29 Agustus 2022. KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tersebut diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2022 untuk menggantikan aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Dilansir dari berbagai sumber, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, perubahan rencana tersebut dilakukan supaya sosialisasi penyesuaian tarif ojol yang baru menjadi lebih panjang.

Rincian Kenaikan Tarif Ojol

Berdasarkan KM Nomor 564 Tahun 2022, tarif ojek online dibagi menjadi tiga zonasi dengan rincian sebagai berikut:

- Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.

- Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

- Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

baca juga

Kenaikan Tarif Ojol di Jabodetabek

Besaran biaya jasa Zona II (Jabodetabek) mengalami kenaikan yaitu biaya jasa batas bawah menjadi sebesar Rp2.600/km dan biaya jasa batas atas menjadi sebesar Rp2.700/km. Biaya jasa tersebut mengalami kenaikan tarif ojol dari aturan sebelumnya yaitu, biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000/km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500/km. Lalu, biaya jasa minimal mengalami kenaikan dari aturan sebelumnya yaitu antara Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000, kini menjadi antara Rp13.000 sampai dengan Rp13.500.

Kenaikan tarif ojol di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua

Untuk wilayah Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali, biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km. Besaran biaya jasa batas bawah dan biaya jasa batas atas di Zona I ini tidak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya. Namun, kenaikan besaran biaya terjadi pada biaya jasa minimal yang sebelumnya Rp 7.000 hingga Rp 10.000, kini menjadi Rp 9.250 hingga Rp 11.500.

Kemudian untuk besaran biaya Jasa Zona III untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua yaitu, biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100/km dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600/km. Biaya jasa ini tidak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya. Namun, untuk biaya jasa minimal mengalami kenaikan dengan rentang biaya Rp10.500 hingga Rp13.000. Sebelumnya, biaya jasa minimal dengan rentang biaya Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Demikian ulasan singkat mengenai kapan tarif ojol naik, beserta rincian biaya jasa yang dibedakan menjadi beberapa zonasi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu Polemik, Kenaikan Tarif Baru Ojol Akhirnya Ditunda

Picu Polemik, Kenaikan Tarif Baru Ojol Akhirnya Ditunda

Bisnis | Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Tarif Ojol Makin Dekat Harga Taksi Jika Terealisasi, Minat Masyarakat Bisa Turun Drastis

Tarif Ojol Makin Dekat Harga Taksi Jika Terealisasi, Minat Masyarakat Bisa Turun Drastis

Bisnis | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:37 WIB

4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA

4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Viral Penumpang Bagikan Pengalaman Naik Ojol yang Drivernya Penyandang Disabilitas, Unik Banget!

Viral Penumpang Bagikan Pengalaman Naik Ojol yang Drivernya Penyandang Disabilitas, Unik Banget!

Lifestyle | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:12 WIB

10 Cara Daftar Driver Ojol AirAsia, Kini Baru Tersedia di Malaysia

10 Cara Daftar Driver Ojol AirAsia, Kini Baru Tersedia di Malaysia

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Dorong Harga UMKM Jadi Lebih Mahal

Ekonom: Kenaikan Tarif Ojol Dorong Harga UMKM Jadi Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

×