Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Rifan Aditya

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Kartu Prakerja gelombang 41 - Cara mendaftar kartu pekerja melalui smartphone. (Istimewa)

Suara.com - Program Kartu Prakerja kembali dibuka, kali ini telah memasuki gelombang ke-41. Apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 ini?

Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41? Simak semua informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 41 yang telah dibuka berikut ini.

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 41 dibuka disampaikan melalui akun Instagram resminya, pada Minggu (14/8/2022).

"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" dikutip Suara.com pada Senin (15/8/2022).

Bagi anda yang belum pernah mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja segera lakukan pendaftaran dengan memperhatikan syarat-syarat berikut.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 41

Kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 41 kurang lebih sama dengan periode-periode sebelumnya.

Orang yang boleh mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika anda termasuk dalam kriteria di atas segera lakukan pembuatan akun Prakerja. Pembuatan akun dilakukan dalam situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

baca juga
  • Kunjungi situs prakerja.go.id lalu klik "Daftar Sekarang" atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Isi alamat email dan password, lalu klik Daftar
  • Buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk verifikasi

Jika langkah di atas berjalan lancar, maka pendaftaranmu berhasil dan anda sudah memiliki akun Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja juga cukup mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  • Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
  • Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
  • Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
  • Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Pastikan seluruh tahapan diatas dilakukan di situs resmi Prakerja yaitu prakerja.go.id. Hati-hati dengan situs-situs dengan alamat serupa yang menjurus ke penipuan.

Jika mengalami kendala dalam pengisian formulir saat pendaftaran, simak solusinya yang sudah tercantum di akun media sosial Prakerja. Misalnya, penulisan tempat tinggal atau alamat KTP.

Demikian informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 41 yang telah dibuka. Selamat mendaftar dan semoga beruntung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Kartu Prakerja dengan Mudah. Cuma 5 Menit Saja!

Cara Daftar Kartu Prakerja dengan Mudah. Cuma 5 Menit Saja!

Blitz | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:55 WIB

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka? Ini Bocoran Jadwalnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka? Ini Bocoran Jadwalnya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:04 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB