"Ditahannya rencananya kami lakukan pemeriksaan dulu. Jadi nanti akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan, di mana akan dilakukan penahanannya," ungkap Burhanuddin. (Rakha Arlyanto)
Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP
02 Mei 2025 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI