Daftar dan Arti 4 Bintang Kehormatan Utama yang Diterima Prabowo Subianto

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:17 WIB
Daftar dan Arti 4 Bintang Kehormatan Utama yang Diterima Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Tim Media Prabowo Subianto)

Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto kemarin (15/8/2022) hadir di Ruang Hening, Kementerian Pertahanan RI di Jakarta untuk menerima 4 bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa bersama tiga kepala staf angkatan lainnya sebagai tanda penghargaan kepada dedikasi Prabowo selama ini.

Penyerahan 4 bintang kehormatan ini diberikan kepada Prabowo dengan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Penyematan bintang kehormatan ini dilakukan secara bergilir, yang pertama memberikan penghargaan adalah Panglima TNI Andika Perkasa yang memberikan Bintang Yudha Darma, dilanjutkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrahman memberikan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.

Penyematan selanjutnya dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono yang memberikan Bintang Jalasena Utama, dan yang terakhir dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo yang memberikan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama kepada Prabowo.

4 bintang kehormatan yang diterima Prabowo Subianto ini mempunyai arti masing-masing, antara lain:

Bintang Yudha Dharma Utama

Gelar kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama ini diberikan kepada seseorang sebagai tanda kehormatan yang diberikan langsung oleh pemerintah untuk penghormatan atas jasa jasa dan darma bakti seseorang yang dampaknya dapat dirasakan oleh bangsa dan negara.

Bintang Kartika Eka Paksi Utama

Bintang Kartika Eka Paksi Utama ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan langsung oleh pemerintah atas dedikasi prajurit TNI yang luar biasa dalam membangun dan memajukan TNI Angkatan Darat.

baca juga

Bintang Jalasena Utama

Tanda kehormatan Bintang Jalasena Utama diberikan kepada seseorang untuk menghormati dan mengapresiasi kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab yang melebihi kewajiban dalam lingkup TNI Angkatan Laut.

Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama

Tanda kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama ini diberikan kepada seseorang untuk menghormati perjuangan seorang prajurit dalam membantu memajukan serta membangun TNI Angkatan Udara.

Penyematan Bintang Yudha Dharma Utama juga dilakukan Prabowo ke Panglima TNI, Andika Perkasa.

Dasar hukum tanda kehormatan dan tanda jasa yang berlaku saat ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Subianto Minta Masyarakat Percaya Kepada Pemimpin: Harus Rukun, Harus Sejuk, Harus Hati-hati

Prabowo Subianto Minta Masyarakat Percaya Kepada Pemimpin: Harus Rukun, Harus Sejuk, Harus Hati-hati

Sulsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Prabowo Tak Ingin Terburu-buru Tentukan Capres-cawapres Koalisi Gerindra-PKB

Prabowo Tak Ingin Terburu-buru Tentukan Capres-cawapres Koalisi Gerindra-PKB

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Rekam Jejak Prabowo Subianto Maju Pilpres, dari Wakil Megawati hingga Saingan Jokowi

Rekam Jejak Prabowo Subianto Maju Pilpres, dari Wakil Megawati hingga Saingan Jokowi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:36 WIB

Menilik Bintang Kehormatan Diberikan Presiden Jokowi Pada Prabowo Subianto Jelang HUT RI

Menilik Bintang Kehormatan Diberikan Presiden Jokowi Pada Prabowo Subianto Jelang HUT RI

Sumsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:18 WIB

Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan Utama, Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan

Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan Utama, Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:13 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×