PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:53 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
Dirjen Bina Adwi Kemendagri, Safrizal ZA. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 dan berlaku mulai 16 hingga 29 Agustus 2022. Seluruh daerah di wilayah Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan, saat ini kondisi Pandemi Covid-19 masih relatif terkendali, terutama jika dibandingkan puncak Delta atau Omicron.

Selain itu kata dia, angka positivity rate nasional Jawa-Bali saat ini menunjukkan tren menurun.

"Namun demikian, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM. Hal ini dilakukan supaya masyarakat dan semua pihak tetap waspada agar situasi Covid-19 tetap terkendali. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar serta kondisi faktual di lapangan," ujar Safrizal, Selasa (16/8/2022).

Sementara di sisi lain, Kemendagri meminta masyarakat tetap melaksanakan vaksinasi booster, meski berdasarkan hasil survei diketahui mayoritas masyarakat telah memiliki antibodi. Hal tersebut kata Safrizal diperlukan untuk membentuk antibodi yang lebih tinggi.

"Oleh karena itu, vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan aplikasi PeduliLindungi yang perlu terus digunakan sebagai salah satu upaya tracing," tutur dia.

Safrizal menekankan, pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi, khususnya bagi dosis ketiga. Upaya ini kata dia penting dilakukan agar vaksinasi booster mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran di tiap provinsi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster, agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun," tutur Safrizal.

"Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positivity Rate Naik Hampir 2 Kali Lipat, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Waspada

Positivity Rate Naik Hampir 2 Kali Lipat, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Waspada

Health | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Waspada

Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Waspada

Health | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:11 WIB

15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan

15 Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Sekolah, Ruang Publik, hingga Warung Makan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:04 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB