Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:31 WIB
Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Gugatan yang dilayangkan eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, sidang pertama gugatan terkait pencabutan surat kuasa tersebut akan berlangsung pada Rabu (7/9/2022) mendatang.

Gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin itu teregister dalam nomor perkara 753/Pdt.G/2022/Jkt.Sel. Total ada tiga pihak yang digugat, yakni Bharada Richard Eliezer, Ronny Tallapesy (kuasa Richard), dan Kapolri Cq Kabareskrim Polri.

"Sidang pertama Rabu 7 September 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno dalam pesan singkat, Selasa (16/8/2022).

Layangkan Gugatan

Gugatan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (15/8/2022) kemarin. Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih," kata Deolipa di lokasi.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," sambungnya.

Faktor kedua, beber Deolipa, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Ketiga, adanya dugaan tanda tangan palsu.

"Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetap saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," beber dia.

Deolipa juga berharap nantinya hakim menyatakan surat pencabutan surat kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selaku tergugat I. Artinya, pencabutan kuasa tersebut batal demi hukum.

Deolipa juga menyebut, perbuatan Richard dan Kabareskrim Polri selaku tergugat III sebagai itikad jahat dan melawan hukum.

"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III yaitu Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 agustus 2022 atas nama Richard Elizer Pudihamg Lumiu tergugat I dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum," paparnya.

Tidak sampai situ, Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang fee sebesar Rp 15 miliar. Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya.

"Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," ujar Deolipa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator, 'Saya Lihat mukanya'

Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator, 'Saya Lihat mukanya'

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB