Langsung Tukar Usai Dapat Uang Baru dari BI, Ganjar: Biar Ngga Jadi Gratifikasi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Langsung Tukar Usai Dapat Uang Baru dari BI, Ganjar: Biar Ngga Jadi Gratifikasi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menukar uang yang diberikan Bank Indonesia (BI). (Dok: Pemprov Jateng)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menukar uang yang diberikan Bank Indonesia (BI), Kamis (18/8/2022). Penukaran uang ini dilakukan Ganjar setelah menerima tujuh lembaran uang kertas rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

Acara peluncuran uang tahun emisi 2022 oleh BI dan Kementerian Keuangan ini dilakukan serentak se Indonesia, terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo. Ganjar mengikuti secara virtual dari kantornya, bersama perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah.

Usai seremoni perilisan uang emisi baru tahun 2022 itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra menyerahkan buku album berisi Tujuh uang rupiah dengan desain baru itu mulai peca han Rp1000 sampai Rp100.000.

“Ini pak uang kertas yang baru, dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000,” kata Rahmat.

Ganjar menerima itu dan langsung membuka setiap lembar buku untuk melihat desan dari pecahan uang kertas rupiah yang baru.

“Ini nomor serinya angka cantik pak, angka tahun kelahiran bapak,” ujar Rahmat.

Sambil membalik lembaran buku berisi uang kertas baru, Ganjar menghitung nominal dari uang-uang tersebut. Total, Ganjar menerima Rp188.000 dalam pecahan rupiah yang baru.

“Karena ini uang dan buat saya pribadi, biar nggak jadi gratifikasi, maka saya tukar,” ujar Ganjar sambil mengeluarkan uang rupiah lama dengan jumlah yang sama dan diberikan ke Rahmat.

Aksi Ganjar ini memicu tawa seluruh tamu undangan baik dari OPD Pemprov Jateng hingga lembaga terkait. “Ini disaksikan ya, kita tukar semua,” seloroh Ganjar.

baca juga

Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI

Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI

Tantrum | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:35 WIB

BI Rilis Desain Baru 7 Uang Kertas, Begini Nasib Rupiah Lama

BI Rilis Desain Baru 7 Uang Kertas, Begini Nasib Rupiah Lama

Indotnesia | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:30 WIB

Diberi Uang Baru oleh BI, Ganjar Malah Kasih Rupiah Lama: Biar Nggak Gratifikasi

Diberi Uang Baru oleh BI, Ganjar Malah Kasih Rupiah Lama: Biar Nggak Gratifikasi

Jawa Tengah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:17 WIB

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

Lampung | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:10 WIB

Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini

Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM, Fresh Graduate Segera Daftar!

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM, Fresh Graduate Segera Daftar!

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×