Brigjen NA yang Menembak Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:13 WIB
Brigjen NA yang Menembak Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung
Ilustrasi kucing yang sedang bermanja dengan manusia. (Pexels/Oleksandr Pidvalnyi)

Suara.com - Penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia, Bandung, terungkap. Kasus itu sekarang sedang dalam penanganan.

Pelakunya Brigadir Jenderal TNI NA, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa melalui pernyataan tertulis, hari ini. NA seorang anggota organik di Sesko TNI.

Kucing-kucing itu ditembak dengan menggunakan senapan angin, sebagian tewas dan sebagian laki luka-luka.

"Membenarkan (mengonfirmasi) bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," kata Prantara dalam pernyataan tertulis.

Pranatara menyebut dalam keterangan tertulis, NA menembak kucing-kucing itu demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.

"Bukan karena kebencian terhadap kucing," katanya.

Tindakan NA saat ini sedang diproses secara hukum.

NA akan dikenakan Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus itu menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan dia menyatakan akan mengusutnya.

baca juga

Anggota Komisi Pertahanan DPR Bobby Rizaldi mendukung pengusutan kasus itu.

"Ya memang setuju untuk diusut karena memang ada hukumnya," kata Bobby.

Bobby menyebut Pasal 302 KUHP dan Pasal 66 UU Nomor 41 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.

Bobby menyatakan jika terbukti ada kesengajaan menembak kucing hingga tewas, pelaku harus diadili. Dia setuju kasus semacam itu tidak boleh dianggap remeh.

"Anggota TNI aktif kan di pengadilan militer, di Pasal 1 (13) UU TNI, yang melakukan tindakan pidana diadili di peradilan militer. Ini yang perlu kebijaksanaan," kata Bobby.

"Kelihatannya sepele, tapi di masyarakat sipil diatur norma hukumnya." 

Komunitas pecinta satwa Indonesia sejauh ini belum memberikan pendapat mereka terhadap kasus kekerasan terhadap satwa di lingkungan Sesko TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Warganet Bongkar Sosok Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Warganet Bongkar Sosok Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Video | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Dibongkar Netizen! Ini Tampang Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Dibongkar Netizen! Ini Tampang Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Siapa Brigjen NA: Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Terancam Pasal Berlapis

Siapa Brigjen NA: Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Terancam Pasal Berlapis

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:05 WIB

4 Fakta Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, Pelaku Sosok Brigjen NA

4 Fakta Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, Pelaku Sosok Brigjen NA

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:59 WIB

Legislator: Setelah Brigjen NA Diumumkan Sebagai Pelaku yang Menembaki Kucing, Tinggal Diproses Hukum

Legislator: Setelah Brigjen NA Diumumkan Sebagai Pelaku yang Menembaki Kucing, Tinggal Diproses Hukum

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:01 WIB

DPR Desak Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Seret Brigjen NA Penembak Mati Kucing Secara Hukum Militer

DPR Desak Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Seret Brigjen NA Penembak Mati Kucing Secara Hukum Militer

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:55 WIB

Aksi Sadis Brigjen NA Bunuh Hewan, Kucing-kucing di Sesko TNI Ditembak Mati Pakai Senjata Angin

Aksi Sadis Brigjen NA Bunuh Hewan, Kucing-kucing di Sesko TNI Ditembak Mati Pakai Senjata Angin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:29 WIB

Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing Hingga Mati Di Sesko TNI Bandung, Demi Jaga Kebersihan

Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing Hingga Mati Di Sesko TNI Bandung, Demi Jaga Kebersihan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Terungkap! Pelaku Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Berpangkat Brigadir Jenderal, Dalihnya Demi Kebersihan

Terungkap! Pelaku Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Berpangkat Brigadir Jenderal, Dalihnya Demi Kebersihan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Terkini

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

×