Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) [Dok.Antara]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berencana akan menyampaikan langsung hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8) besok.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara tersebut. Keterangan pers akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono). Jadi update seluruhnya besok," ujarnya.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

baca juga

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

35 Polisi Langgar Etik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Curiga, Brigadir J Sudah Meninggal Tapi Transfer Uang ke Salah Satu Tersangka

Kamaruddin Curiga, Brigadir J Sudah Meninggal Tapi Transfer Uang ke Salah Satu Tersangka

Semarang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Dugaan 4 Rekening dan ATM Brigadir J Dikuras Ferdy Sambo Usai Dieksekusi

Dugaan 4 Rekening dan ATM Brigadir J Dikuras Ferdy Sambo Usai Dieksekusi

Semarang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:42 WIB

Namanya Dikaitkan dengan Judi 303 dan Ferdy Sambo, Dua Crazy Rich Kasih Bantahan: Cocokloginya Luar Biasa

Namanya Dikaitkan dengan Judi 303 dan Ferdy Sambo, Dua Crazy Rich Kasih Bantahan: Cocokloginya Luar Biasa

Bekaci | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal

Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:09 WIB

Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli

Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:50 WIB

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:47 WIB

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:43 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:36 WIB

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:34 WIB

×