Tunggu Daftar Nama Anggota Tim Penyelesaian Kasus HAM Non-Judicial, Komnas HAM: Presiden kan Baru Pidato Itu

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Tunggu Daftar Nama Anggota Tim Penyelesaian Kasus HAM Non-Judicial, Komnas HAM: Presiden kan Baru Pidato Itu
Tunggu Daftar Nama Anggota Tim Penyelesaian Kasus HAM Non-Judicial, Komnas HAM: Presiden kan Baru Pidato Itu. [ANTARA/Gilang Galiartha]

Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali, menyoroti  Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, yang dokumennya belum bisa diakses secara terbuka oleh publik. KontraS kata Sajali menilai hal tersebut menunjukkan niat pemerintah yang memang ingin menyelesaikan problem kejahatan kemanusiaan yang serius ini, secara sepihak. 

"Alih-alih membuat tim baru yang komposisi anggotanya sangat mungkin kontroversial ,serta muatannya yang bertentangan dengan ketentuan pemulihan yang berlaku secara internasional, Pemerintah semestinya bisa mengubah ketentuan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat agar bisa menyerupai korban tindak pidana terorisme yang bisa diproses oleh LPSK sejak penyelidikan," papar Sajali.

Pihaknya memandang, Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu sengaja untuk memutihkan pertanggungjawab kesalahan para pelaku dengan dalih pemulihan para korban.

"Dengan berbagai faktor ini, kami menganalisis bahwa regulasi dan tim yang baru ini memang sengaja dihadirkan untuk memutihkan pertanggungjawaban kesalahan para pelaku di balik dalih pemulihan bagi para korban," tandasnya.
 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI