Baru Satu Tersangka, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Tolak Hadiri Persidangan di Makassar

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:31 WIB
Baru Satu Tersangka, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Tolak Hadiri Persidangan di Makassar
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Keluarga korban dalam peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai menolak hadir pada persidangan kasus yang rencananya digelar Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hal itu dikatakan Aktivis HAM sekaligus pendamping keluarga korban peristiwa Paniai, Younes Douw. Sidang kasus ini digelar dalam Pengadilan HAM Berat.

Dijelaskannya hal itu, dikarenakan jumlah tersangka yang baru ditetapkan hanya satu orang. Padahal menurutnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, pelanggaran HAM berat dilakukan secara sistematis.

"Kami keluarga korban pelanggaran HAM berat Paniai menyatakan dalam proses pengadilan HAM di Makassar, keluarga korban tidak akan mendampingi dan menyaksikan karena pelaku pelanggaran HAM Paniai tersangkanya hanya satu orang," kata Younes lewat sebuah video diskusi, Kamis (18/8/2022).

Dia mengatakan, keluarga korban tidak setuju dengan Kejaksaan Agung, dalam penyelidikannya hanya menetapkan satu orang tersangka berinisial IS, seorang pensiunan TNI.

"Karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM berat dan fakta lapangan," tegasnya.

Karenanya, mereka mendesak, kesatuaan aparat yang diduga terlibat diusut.

"Dalam pelanggaran HAM itu harus dilibatkan seluruhnya baik itu petinggi militer sampai dilapangan eksekutornya itu harus diadili. Setelah itu kami keluarga untuk mengambil bagian dalam pengadilan pelanggaran HAM itu," ujar Younes.

Meski menolak menghadiri persidangan, keluarga korban tetap mendukung persidangan Pengadilan HAM berat kasus Paniai dilaksanakan.

"Kami keluarga korban luka-luka kasus pelanggaran HAM berat Paniai tidak menolak (pengadilan) pelanggaran HAM berat berjalan di Makassar," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Paniai, Komnas HAM: Penting untuk Pastikan Saksi Tak Terbebani Saat Menghadiri Panggilan Hakim

Segera Disidangkan

Pengadilan HAM berat peristiwa Pania akan segera disidangkan, meski waktunya belum diumumkan. Mahkamah Agung telah mengumumkan delapan nama hakim ad hoc yang bakal mengadili tersangka. Delapan nama yang lolos diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 004/Pansel-HAM7/2022. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

Delapan nama hakim ad hoc pengadilan HAM yang lolos di bagi atas dua kategori, pengadilan HAM tingkat pertama dan hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat banding. Adapun empat nama hakim pengadilan HAM tingkat pertama yaitu,

  1. Siti Noor Laila (Mantan Komisioner Komnas HAM)
  2. Robert Pasaribu (Aparatur Sipil Negara)
  3. Sofi Rahmadewi (Dosen)
  4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku (Advokat)

Sementara hakim pengadilan HAM banding yaitu,

  1. Mochamad Mahin (Mantan Hakim Ad Hoc)
  2. Fenny Cahyani (Advokat)
  3. Florentia Switi Andari (Advokat)
  4. Hendrik Dengah (Dosen)

Kejaksaan Agung Tunjuk 34 Jaksa

Beberapa waktu lalu, Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran HAM Berat Paniai ke Tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Perkara kasus ini akan segera disidangkan ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI