Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu
Petugas membersihkan ruangan depan Kantor Bawaslu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut rincian 16 parpol tersebut:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia
  2. Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR
  3. Partai beringin karya atau partai berkarya
  4. Partai Indonesia Bangkit bersatu atau Partai IBU
  5. Partai Pelita
  6. Partai karya Republik atau pakar
  7. Partai pemersatu bangsa PPB
  8. Partai Bhinneka Indonesia atau PBI
  9. Partai Pandu bangsa
  10. Partai pergerakan kebangkitan desa atau Perkasa
  11. Partai Negeri daulat Indonesia atau Pandai
  12. Partai Masyumi
  13. Partai damai kasih bangsa PDKB,
  14. Partai kongres
  15. Partai kedaulatan
  16. Partai reformasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI