Akui Banyak Temukan Kendala Awasi Tahapan Pemilu, Bawaslu Wanti-wanti KPU Agar Beri Akses Sepenuhnya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Akui Banyak Temukan Kendala Awasi Tahapan Pemilu, Bawaslu Wanti-wanti KPU Agar Beri Akses Sepenuhnya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta agar KPU meningkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilu (Antara)

Suara.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja, meminta agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU meningkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap pengawasan yang dilakulan Bawaslu.

"Agar KPU memberikan meningkatkan kerjasama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya terhadap Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanah undang-undang," kata Rahmat dalam konferensi persnya yang dipantau secara daring, Senin (15/8/2022).

"Termasuk akses untuk mengawasi berkas tahapan verifikasi administrasi berkas parpol calon peserta pemilu," sambungnya.

Rahmat mengatakan, Bawaslu masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan. Terlebih dalam melakukan pengawasan verifikasi administrasi dan Sipol masih terbatas sehingga tidak dapat mengakses beberapa menu.

"Di antaranya, unggahan berkas parpol. Kedua dokumen keanggotaan parpol berupa KTP dan KTA, ketiga submenu verifikasi administrasi dan administrasi, keempat generate data dalam proses unggahan data parpol," tuturnya.

Kemudian Rahmat mengatakan, Bawaslu tidak bisa melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan proses verifikasi administrasi tahapan pemilu.

"Pengawas pemilu hanya diberi waktu selama 15 menit sebelum setiap sesi verifikasi administrasi berakhir. Artinya, Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan proses verifikasi secara keseluruhan," tuturnya.

"Waktu pengawasan hanya diberi waktu selama 15 menit. Akibatnya tim pengawas pemilu tidak bisa mengawasi secara maksimal proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan ke depan Bawaslu meminta agar KPU dapat memberi akses yang luas bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan verifikasi adminisitrasi tahapan Pemilu.

baca juga

"Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu maupun potensi sengketa proses pemilu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Ungkap 275 Nama Anggota Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Rinciannya

Bawaslu Ungkap 275 Nama Anggota Pengawas Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Rinciannya

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Emak-emak Militan Bogor Dukung Ganjar Pranowo Untuk Indonesia

Emak-emak Militan Bogor Dukung Ganjar Pranowo Untuk Indonesia

Jabar | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Yang Puas Kinerja Jokowi Cenderung Memilih Poros PDIP di Pilpres 2024

Survei LSI Denny JA: Mayoritas Publik Yang Puas Kinerja Jokowi Cenderung Memilih Poros PDIP di Pilpres 2024

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:53 WIB

Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai

Bawaslu Temukan 275 Nama Pengawas Dicatut dalam Keanggotaan Partai

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB

24 Partai Politik Lolos Berkas, 16 Partai Masih Pemeriksaan KPU

24 Partai Politik Lolos Berkas, 16 Partai Masih Pemeriksaan KPU

Sulsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:55 WIB

Terkini

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

×