Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
Uang baru - apakah uang rupiah lama tak berlaku [Twitter]

Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan uang baru rupiah tahun emisi 2022. Dengan dirilisnya uang baru 2022 ini, lantas apakah uang rupiah lama tak berlaku lagi?

Pengeluaran dan pengedaran uang baru 2022 tersebut merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022 ini, dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang.

Berapa Uang Baru yang Dirilis?

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tersebut pada hari ini, 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Adapun ketujuh uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77, 17 Agustus 2022.

Uang Tahun Emisi 2022 sendiri terdiri dari pecahan uang Rupiah Kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Menyadur dari laman resmi Bank Indonesia, telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 adalah sebagai berikut:

Uang Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama yaitu pahlawan nasional di bagian depan lembar uang tersebut. Kemudian, pada bagian belakang sebagaimana tampilan Uang Tahun Emisi 2016, disajikan tema kebudayaan Indonesia (gambar, tarian, pemandangan alam, dan juga flora).

Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022, yaitu desain warna yang cenderung lebih tajam, unsur pengaman yang dinilai lebih handal, dan ketahanan bahan yang yang lebih baik.

Inovasi tersebut bertujuan agar uang Rupiah tersebut semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan juga bisa dipercaya serta menjadi kebanggan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, pengedaran uang baru tahun emisi 2022 tersebut membuat masyarakat bertanya dan khawatir apakah uang rupiah lama masih tetap bisa digunakan? Simak penjelasannya berikut ini.

Uang Lama Tak Berlaku?

Berdasarkan penjelasan dari Bank Indonesia (BI), pihaknya menegaskan bahwa uang baru rupiah tahun emisi 2022 tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah lama yang sudah beredar lebih dulu.

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Jelaskan Kenapa Tak Keluarkan Uang Logam Baru

BI Jelaskan Kenapa Tak Keluarkan Uang Logam Baru

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya

Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Ukuran Uang Rupiah Kertas Baru Jadi Sorotan Warganet, Disebut Tidak Rapi

Ukuran Uang Rupiah Kertas Baru Jadi Sorotan Warganet, Disebut Tidak Rapi

Tekno | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:53 WIB

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Begini Cara Mendapatkannya

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Begini Cara Mendapatkannya

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:40 WIB

IHSG Ditutup Menguat 0,56 Persen ke Level 7.133

IHSG Ditutup Menguat 0,56 Persen ke Level 7.133

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:28 WIB

Curhat Program yang Dikenal Hanya Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Padahal Ada Banyak

Curhat Program yang Dikenal Hanya Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Padahal Ada Banyak

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB