Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?
Uang baru - apakah uang rupiah lama tak berlaku [Twitter]

Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan uang baru rupiah tahun emisi 2022. Dengan dirilisnya uang baru 2022 ini, lantas apakah uang rupiah lama tak berlaku lagi?

Pengeluaran dan pengedaran uang baru 2022 tersebut merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022 ini, dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang.

Berapa Uang Baru yang Dirilis?

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tersebut pada hari ini, 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Adapun ketujuh uang tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-77, 17 Agustus 2022.

Uang Tahun Emisi 2022 sendiri terdiri dari pecahan uang Rupiah Kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Menyadur dari laman resmi Bank Indonesia, telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 adalah sebagai berikut:

Uang Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama yaitu pahlawan nasional di bagian depan lembar uang tersebut. Kemudian, pada bagian belakang sebagaimana tampilan Uang Tahun Emisi 2016, disajikan tema kebudayaan Indonesia (gambar, tarian, pemandangan alam, dan juga flora).

Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022, yaitu desain warna yang cenderung lebih tajam, unsur pengaman yang dinilai lebih handal, dan ketahanan bahan yang yang lebih baik.

Inovasi tersebut bertujuan agar uang Rupiah tersebut semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan juga bisa dipercaya serta menjadi kebanggan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, pengedaran uang baru tahun emisi 2022 tersebut membuat masyarakat bertanya dan khawatir apakah uang rupiah lama masih tetap bisa digunakan? Simak penjelasannya berikut ini.

Uang Lama Tak Berlaku?

Berdasarkan penjelasan dari Bank Indonesia (BI), pihaknya menegaskan bahwa uang baru rupiah tahun emisi 2022 tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah lama yang sudah beredar lebih dulu.

Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Jelaskan Kenapa Tak Keluarkan Uang Logam Baru

BI Jelaskan Kenapa Tak Keluarkan Uang Logam Baru

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya

Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Ukuran Uang Rupiah Kertas Baru Jadi Sorotan Warganet, Disebut Tidak Rapi

Ukuran Uang Rupiah Kertas Baru Jadi Sorotan Warganet, Disebut Tidak Rapi

Tekno | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:53 WIB

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Begini Cara Mendapatkannya

Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Begini Cara Mendapatkannya

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:40 WIB

IHSG Ditutup Menguat 0,56 Persen ke Level 7.133

IHSG Ditutup Menguat 0,56 Persen ke Level 7.133

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:28 WIB

Curhat Program yang Dikenal Hanya Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Padahal Ada Banyak

Curhat Program yang Dikenal Hanya Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Padahal Ada Banyak

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:42 WIB

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

Kapal Sipil Oman di Selat Hormuz Ditembak Kapal Perang Amerika Serikat, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:34 WIB

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:30 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:27 WIB

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23 WIB

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:21 WIB

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:07 WIB