Masyarakat sendiri bisa melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran juga bisa melalui kas keliling yang dilakukan melalui aplikasi PINTAR dalam laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut bisa digunakan oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 dengan jadwal penukaran uang mulai tangga; 19 Agustus 2022.
Demikial penjelasan mengenai apakah uang lama tak berlaku lagi setelah dikeluarkannya uang baru 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Syifa Khoerunnisa