Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:31 WIB
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM. [Foto: Timesindonesia]

"Nanti dalam rapat kita track, kita tracking bareng-bareng," ujar Bambang.

Lampu Hijau Puan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi rencana itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal lampu hijau untuk Komisi III memanggil Listyo.

Puan menyatakan pemanggilan terhadap kapolri bisa dilakukan Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yaitu Polri.

"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Puan mengatakan lewat memanggil Kapolri Listyo dalam rapat, Komisi III bisa melalukan langkah pendekatan untuk mengungkap apa yang terjadi.

"Kemudian menanyakan akar pemasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai kemudian citra polri itu tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," kata Puan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI