Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:31 WIB
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM. [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.

Sebelumnya Bambang memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo akan transparan. Ia berjanji rapat akan dibuat terbuka.

Komisi III memang berencana memanggil Jenderal Listyo untuk diminta keterangan atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Nanti tak (saya) bikin rapatnya terbuka. Setuju?" kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Bambang menyatakan pihaknya kan melacak satu per satu renteran kasus berdasaekan kronologi awal kepada kapolri.

"Nanti dalam rapat kita track, kita tracking bareng-bareng," ujar Bambang.

Lampu Hijau Puan

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi rencana itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sinyal lampu hijau untuk Komisi III memanggil Listyo.

Puan menyatakan pemanggilan terhadap kapolri bisa dilakukan Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yaitu Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga

"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI