Perkembangan Kasus Ferdy Sambo: Polri Umumkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Perkembangan Kasus Ferdy Sambo: Polri Umumkan Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J yang akhirnya menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka hingga kini masih bergulir. Berbagai fakta diungkap oleh banyak pihak soal kasus Ferdy Sambo ini. Sementara itu, Polri masih terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pada Jumat (19/8/2022), Polri telah mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J. Berikut sejumlah perkembangan terbaru mengenai kasus ini.

Muncul isu bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303

Muncul beragam dugaan dan isu bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus bisnis judi dengan kode 303 konsorsium. Isu tersebut bergulir di media sosial menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebuah akun Twitter mengungkap bahwa Ferdy Sambo diketahui sebagai 'penguasa' judi online tersebut dengan total keuntungan hingga ratusan miliar.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri mesti melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dan Cs dalam bisnis gelap tersebut. 

Ferdy Sambo disebut sosok yang ditakuti

Saat diundang ke podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebutkan apa yang ia dengar bahwa posisi dan jabatan Ferdy Sambo ini merupakan jabatan strategis dan ditakuti dalam struktur organisasi Polri.

"Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya" ungkap Mahfud.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Dijerat Pasal 340 KUHP

Komisi III DPR akan panggil Kapolri

Buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J ini membuat Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan secara rinci dan mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Polri, mengingat kasus ini mencuat sejak 9 Juli 2022 dan proses hukum masih berjalan hingga sekarang.

Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir pun mengungkap sudah berkomunikasi dan mengonfirmasi kehadiran Kapolri dalam pertemuan terbuka dengan Komisi III yang dijadwalkan pada Rabu, 24 Agustus 2022 mendatang. 

Kapolri ungkap soal kepercayaan masyarakat

Efek dari terungkapnya kasus Brigadir J ini juga berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri terutama soal pengungkapan kasus janggal semacam ini.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti." ungkap Kapolri Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI