"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak."
Listyo menegaskan siapapun yang terlibat dalam bisnis perjudian, termasuk orang dalam Polri, akan dihukum.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Listyo meminta jajarannya sejalan dan selaras dengan upaya pemberantasan kejahatan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.
Anggota Komisi III DPR Santoso mengatakan ketegasan Kapolri sudah lama ditunggu.
"Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apapun, manual atau online diberantas," kata Santoso.
Santoso berharap Polri jangan hanya memberantas praktik judi, tetapi juga narkoba. Dia juga berharap bandar dan beking bisnis judi dan narkoba diberantas.
"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudahh menjangkiti seluruh lapisan masyarakat. Agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," kata Santoso.
Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo