DPR Dukung Kapolri Berantas Bisnis Ilegal, Termasuk Judi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:55 WIB
DPR Dukung Kapolri Berantas Bisnis Ilegal, Termasuk Judi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Legislator mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas bisnis ilegal, termasuk perjudian, serta menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kegiatan itu.

Seorang anggota DPR menyatakan seharusnya sejak awal menjabat, Listyo menyatakan perang terhadap perjudian. 

Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan "DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri.”

Puan menyatakan ketegasan Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.

Dia mengingatkan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 yang di dalamnya menjelaskan Polri bertugas antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat," kata Puan.

Puan menyatakan DPR akan mengawasi kinerja Polri, juga isu Konsorsium 303 yang sudah menjadi perhatian publik.

"Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat," katanya.

Listyo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas semua pelanggaran tindak pidana, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, 

Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI