Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta?
Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta? - Farel Prayoga [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

Demikian penjelasan tentang apa itu hak cipta. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI