Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rifan Aditya

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Biodata Putri Candrawathi - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

Suara.com - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menarik perhatian masyarakat sejak kasus Brigadir J jadi sorotan. Kemunculannya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat menambah perbincangan di ranah publik.

Saat ini, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuh Brigadir J. Kita tidak akan membahas perannya di sini, kita ketahui dahulu biodata Purtri Candrawati. 

Latar Belakang

Putri Candrawati merupakan putri dari perwira TNI bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia keturunan Bali dan serin berpindah tempat tinggal mengikut ayahnya saat bertugas dan begitu juga saat mengikuti suaminya bertugas. 

Awal pertemuan dengan Ferdy Sambo

Bagaimana awal pertemuan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo terungkap bahwa mereka bukan pasangan yang kenal saat sudah dewasa, namun mereka sudah saling kenal sejak SMP. Mereka sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar dan lulus tahun 1988. 

Profesi dan Pernikahan 

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawati berprofesi sebagai dokter gigi. Setelah menikah, Putri memutuskan melepas karirinya dan fokus mendampingi suami.

Pernikahannya dengan Ferdy Sambo dianugerahi tiga orang anak. Ketiga anak tersebut masing-masing berusia 1,5 tahun, 15 tahun, dan 17 tahun. 

baca juga

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Polisi menetapkan perempuan keturunan Bali tersebut menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yoshua Hubarat. Putri Candrawati menjadi tersangka kelima setelah beberapa polisi lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Peranan Putri Candrawathi singkatnya telah menghalang-halangi penyelidikan atau penegakan hukum dengan memberikan laporan palsu. Sebelumnya dilaporkan bahwa Brigadir J tewas akibat melakukan pelecehan terhadap Ferdy Sambo tersebut, sehingga terjadi adu tembak sampai tewas, tetapi luka yang tampak pada tubuh Brigadir J menunjukkan tanda-tanda yang berbeda, sehinggga dilakukan autopsi ulang.

Setelah hasil autopsi ulang keluar, tersusun bukti kuat bahwa Brigadir J mengalami penganiayaan sehingga penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J berkembang dan mengarah pada fakta bahwa Putri Candrawathi justru merupakan salah satu tersangka. 

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Penyidik menduga Putri Candrawathi bukanlah korban melainkan tersangka aktif yang terlibat dalam rencana pembunuhan. Karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Adapun bunyi Pasal 340 KUHP, adalah sebagai berikut: 

"Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Maka, Putri Candrawati dijerat pasal pembunuhan berencana tersebut di atas dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Demikian itu biodata Putri Candrawathi secara singkat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:30 WIB

6 Fakta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

6 Fakta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita

Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita

Surakarta | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB