Bawa Bukti Foto, Korban Pelecahan Seksual Laporkan Dua Teman Sekantor Ke Polda Metro Jaya

Welly Hidayat, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Bawa Bukti Foto, Korban Pelecahan Seksual Laporkan Dua Teman Sekantor Ke Polda Metro Jaya
Korban Berinisial RF Lapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Ke Polda Metro Jaya, Pada Sabtu (20/8/2022) Foto: Arga

Suara.com - Seorang perempuan berinisial RF mendatangi kantor Polda Metro Jaya, pada Sabtu (20/8/2022) siang. Adapun kedatangannya untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua karyawan Kawan Lama Group berinisial DC dan SB. Kedua terduga pelaku ini merupakan rekan kerja korban

Berawal kasus ini mencuat di media sosial Twitter @jerangkah dari sebuah cuitannya. Dalam unggahan itu, ia menyampaikan kalau sang istri mendapatkan pelecehan secara verbal di grup pertemanan kantor.

Maka itu, Lembaga Bantuan Hukum Saron mendampingi korban berinisial RF untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada hari ini.

"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polisi di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari LBH Mawar Saron, Dito Sitompul dilokasi, Sabtu (20/8/2022).

Dito mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti kuat dalam laporannya tersebut. Diantaranya yakni, tangkap layar pecakapan di grup WhatsApp hingga foto-foto.

"Ada bukti chatting, foto, dan bahkan ada pengakuan sendiri dari pelaku yang diduga pelaku," ucapnya

Dito berharap bukti - bukti tersebut dapat dimaksimalkan oleh kepolisian dalam mengusut dugaan pelecehan secara verbal yang dialami kliennya semasa menjadi karyawan di Kawan Lama Group.

Dengan bukti - bukti itu, Dito menyebut Polisi tidak akan perlu waktu lama untuk mengusut dan menetapkan dua terduga pelaku yang dilaporkan untuk menjadi tersangka.

"UU TPKS hanya dibutuhkan 1 keterangan saksi korban ditambah keterangan alat bukti lain sudah ditetapkan tersangka,"imbuhnya 

baca juga

Dari laporan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/4270 / VIII/2022 / SPKT/ POLDA METRO JAYA Tanggal 20 Agustus 2022. DC dan SB dipersangkakan dengan tuduhan pelecehan seksual melalui sarana elektronik Pasal 14 dan atau Pasal 15 dan atau pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kronologi

Yudha yang juga berindak sebagai kuasa hukum RF bercerita soal awal mula pelecehan terhadap kliennya terjadi. Syahdan, pada satu kesempatan berlangsung sesi pemotretan produk.

Terlapor DC saat itu bertindak sebagai juru bidik. Saat itu, secara diam-diam DC memotret RF dan kemudian fotonya disebar ke grup WhatsApp.

"Ternyata pada saat pemotretan tersebut, ada bagian tubuh yang secara diam-diam di foto oleh DC ini untuk disebarkan melalui WA grup," ucap Yudha.

Kata Yudha, tindakan tersebut masuk dalam suatu tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Tindakan terlapor terhadap kliennya, beber Yudha semata-mata tujuannya untuk merendahkan martabat.

"Jadi dengan adanya bukti bukti yang sudah kami kumpulkan akhirnya dari pihak klien kami menindaklanjuti dengan proses hukum," ucap Yudha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

Malang | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:06 WIB

Viral Siswi SMP Bikin Video Ucapkan HUT ke-77 RI Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Viral Siswi SMP Bikin Video Ucapkan HUT ke-77 RI Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Sumbar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Sorotan: Kasatlantas Polres Madiun Kota Cekcok dengan Wartawan Akibat Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Istrinya

Sorotan: Kasatlantas Polres Madiun Kota Cekcok dengan Wartawan Akibat Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Istrinya

Jatim | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:37 WIB

Ini Alasan Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Ini Alasan Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Sumedang | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:33 WIB

Ini Tanggapan Kawan Lama Group atas Dugaan Pelecehan Seksual Grup WA Dialami Karyawatinya

Ini Tanggapan Kawan Lama Group atas Dugaan Pelecehan Seksual Grup WA Dialami Karyawatinya

Fresh | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

Valid atau Hoax? Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tidak Memberi Perlindungan pada Putri Candrawathi, istri Tersangka FS

Tangsel | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:22 WIB

Terkini

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

×