Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko meluapkan amarahnya kepada seorang wartawan yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual kepada istrinya, VC.
Kasus ini sendiri bermula saat seorang wartawan, Jumali tengah meliput Upacara HUT ke-77 RI di Alun-alun Kota Madiun. Jumali saat itu melakukan wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi.
Setelah usai wawancara, Jumali lalu bergeser. Saat bergeser itu, ia terjatuh dan menyentuh VC. Seketika, Jumali langsung meminta maaf dan mengatakan bahwa kejadian itu tidak disengaja.
Jumali seperti dikutip beritajatim.com, bahkan langsung mendatangi AKP Dwi dan meminta maaf. Namun, Jumali yang bekerja di Jatim Post itu diminta untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh kepolisian.
“Saya habis wawancara itu kan hendak geser. Lalu saya terjatuh, tidak sengaja kena, saya sudah minta maaf dan menjelaskan kalau saya tidak sengaja menyentuh karena terjatuh,"
"Saya sudah menghadap Pak Kasat Lantas karena sempat saya ditelepon. Saya datang ke Polres dan menghadap ke ruangan Kasat Lantas dan meminta maaf, kronologisnya saya ceritakan tapi tetap saya disuruh menjalani BAP,” jelas Jumali.
Saat Jumali datang ke Polres Madiun Kota, Waka Polres Madiun Kota Kompol Supriyono mengatakan kalau permasalahan itu sudah selesai karena unsur ketidaksengajaan.
Namun, saat Jumali akan pergi, ia kembali dipanggil oleh AKP Dwi Jatmiko. Keduanya kemudian bersitegang. AKP Dwi kembali marah-marah dan meminta Jumali meminta maaf.
“Istri saya dititipkan orangtuanya pada saya untuk dijaga, dilindungi, ini malah dipegang-pegang,” ucapnya dan melepas baju dinasnya.
Keributan ini terdengar oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono. Hingga akhirnya dia menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Suryono juga meminta maaf atas adanya kesalahpahaman antara awak media dan polisi.